Kamis 12 Nov 2020 15:33 WIB

Penjualan Rumah Terhambat karena Suku Bunga KPR Memberatkan

Rata-rata suku bunga KPR kuartal III 2020 tercatat sebesar 8,63 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Seorang pekerja bangunan sedang membangun rumah subsidi di Komplek Pesona Kahuripan 3 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10). Harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III 2020. Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III 2020 yang tercatat sebesar 1,51 persen (yoy).
Foto: Istimewa
Seorang pekerja bangunan sedang membangun rumah subsidi di Komplek Pesona Kahuripan 3 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10). Harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III 2020. Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III 2020 yang tercatat sebesar 1,51 persen (yoy).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III 2020. Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III 2020 yang tercatat sebesar 1,51 persen (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan, nilai tersebut relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,59 persen (yoy). IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada kuartal IV 2020 sebesar 1,29 persen (yoy).

Baca Juga

Perlambatan pertumbuhan IHPR secara tahunan sejalan dengan melambatnya inflasi biaya tempat tinggal yang dikeluarkan konsumen rumah tangga pada kuartal III 2020. Kenaikan harga rumah yang melambat sejalan dengan perlambatan inflasi biaya pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal.

Dari sisi volume, penjualan properti residensial pada kuartal III 2020 masih menurun. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 30,93 persen (yoy), dibandingkan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 25,60 persen (yoy).

"Penurunan penjualan properti residensial ini terjadi pada seluruh tipe rumah," katanya dalam keterangan pers, Kamis (12/11).

Sebanyak 21,78 persen responden menyampaikan adanya pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB menjadi faktor penghambat utama pertumbuhan penjualan properti. Faktor lainnya adalah masih tinggi suku bunga KPR sebanyak 16,12 persen. Rata-rata suku bunga KPR kuartal III 2020 tercatat sebesar 8,63 persen.

Responden mengatakan tingkat suku bunga tersebut masih cukup memberatkan bagi konsumen tipe kecil dan menengah. Sementara itu, faktor lain yang dinilai masih menjadi penghambat antara lain proporsi uang muka yang tinggi, perizinan atau birokrasi, dan kenaikan harga bahan bangunan.

Secara kuartalan, penjualan properti residensial kuartal III 2020 tumbuh sebesar 7,78 persen, melambat dari 10,14 persen pada kuartal II 2020 dan 16,18 persen dari kuartal I 2020. Penurunan penjualan terjadi pada tipe kecil dan besar, sementara tipe menengah masih mengalami kenaikan dibanding kuartal sebelumnya.

Menurut sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari non perbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial. Pada kuartal III 2020, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 66,87 persen dari total kebutuhan modal.

Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi sumber pembiayaan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 76,02 persen dari total pembiayaan. Sebanyak 17,67 persen lainnya dengan tunai bertahap dan 6,31 persen dengan tunai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement