Kamis 12 Nov 2020 16:06 WIB

Satpol PP Bandung Mulai Denda Warga tak Bermasker

Dari 86 orang yang ditindak, sebanyak 21 orang dikenakan sanksi denda.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Aparat gabungan dari Polsek Bandung Kidul dan Satpol PP Kecamatan Bandung Kidul usai merazia warga yang tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Kordon, Bandung,  Jumat (14/8). Pelanggar didata dan diimbau untuk menaati protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat bepergian. FOTO YOGI ARDHI
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Aparat gabungan dari Polsek Bandung Kidul dan Satpol PP Kecamatan Bandung Kidul usai merazia warga yang tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Kordon, Bandung, Jumat (14/8). Pelanggar didata dan diimbau untuk menaati protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat bepergian. FOTO YOGI ARDHI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mulai menerapkan denda kepada warga yang tidak memakai masker di masa pandemi Covid-19. Operasi yustisi sudah dilakukan di dua kecamatan yaitu Gedebage dan Panyileukan dengan total 86 orang yang ditindak.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan penegakan denda administrasi dilakukan kepada maayarakat yang sama sekali tidak memakai masker termasuk sanksi sosial. Menurutnya, penegakan hukum dilakukan secara adil berdasarkan pelanggaran.

"Denda administrasi dikenakan kepada yang tidak memakai masker sama sekali," kata Rasdian melalui keterangan yang diterima, Kamis (12/11).

Menurutnya, dari 86 orang yang ditindak sebanyak 21 orang dikenakan sanksi denda. Ia melanjutkan, 16 orang dikenakan sanksi teguran dan 49 orang dikenakan saksi sosial.

Dia menambahkan, sanksi denda yang dikenakan sebesar Rp 50 ribu dan yang terkumpul sudah mencapai Rp 1.050.000. Rasdian mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan di 30 kecamatan.

Kabid Pembinaan Masyarakat dan Aparatur (PMA) Satpol PP Kota Bandungn Dadang Ahdiat menambahkan, penindakan dilakukan agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak memakai masker ketika hanya terdapat petugas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan kasus Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami peningkatan satu bulan terakhir. Penambahan kasus terjadi akibat telah dilakukan pelacakan, tes dan trasing yang dilakukan dalam upaya meminimalisasi penyebaran virus korona di Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan kasus covid-19 mengalami kenaikan di Kota Bandung satu bulan terakhir. Menurutnya, pada 11 Oktober kasus mencapai 1.584 kasus sedangkan hingga 10 November kemarin bertambah menjadi 2.262 kasus.

"600 lebih penambahan satu bulan terakhir," ujar dia, Rabu (11/11).

Namun menurutnya, angka positif aktif mengalami penurunan satu bulan terakhir dari 260 kasus bulan lalu dan saat ini turun menjadi 258 kasus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement