Kamis 12 Nov 2020 17:10 WIB

Satu Puskesmas di Tasikmalaya Ditutup, Layanan Dialihkan

Selama penutupan dilakukan, petugas akan melakukan sterilisasi ruangan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Suasana Puskesmas Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Senin (18/5). Pelayanan di puskesmas itu ditutup setelah ada pegawai yang positif Covid-19.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana Puskesmas Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Senin (18/5). Pelayanan di puskesmas itu ditutup setelah ada pegawai yang positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menghentikan layanan Puskesmas Kahuripan di Kecamatan Tawang untuk sementara waktu. Penutupan layanan itu dilakukan lantaran adanya tenaga keaehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ini Puskesmas Kahuripan kita tutup selama tiga hari ke depan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Kamis (12/11). 

Selama penutupan dilakukan, petugas akan melakukan sterilisasi ruangan. Selain itu, tim survailans juga akan melakukan penelusuran kepada kontak erat. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Titie Purwaningsari mengatakan, di puskesmas itu terdapat satu orang nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien itu saat ini telah menjalani isolasi.

Menurut dia, selama penutupan dilakukan, layanan kesehatan akan dialihkan ke puskesmas lainnya. "Sementara kita alihkan ke Puskesmas Tawang," kata dia.

Titie menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran kepada para nakes dan petugas lainnya yang bertugas di puskesmas tersebut. Menurut dia, seluruh karyawan di Puskesmas Kahuripan akan menjalani uji usap (swab test)."Tapi sekarang (hari ini) diutamakan yang kontak erat dulu sebanyak 25 orang," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement