Kamis 12 Nov 2020 19:46 WIB

Satpol PP Jadi Duta, 500 Ribu Orang Langgar Prokes

Dua metodologi yang diterapkan Satpol PP sebagai duta perubahan perilaku

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Pengendara sepeda motor terjaring razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (12/11/2020). Razia gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP tersebut diselenggarakan secara berkelanjutan sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA
Pengendara sepeda motor terjaring razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (12/11/2020). Razia gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP tersebut diselenggarakan secara berkelanjutan sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penularan virus Corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang masih terjadi membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut terjun menjadi duta perubahan perilaku yang ikut mengedukasi bahaya Covid-19. Hasilnya, sedikitnya 500 ribu orang melanggar protokol kesehatan (Prokes)

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebutkan, ada dua metodologi yang diterapkan para petugas Satpol PP saat menjalankan tugasnya sebagai duta perubahan perilaku yaitu secara lembut (soft) dan keras (hard).  "Upaya yang dilakukan secara soft yaitu dengan sosialisasi, edukasi, penjelasan, sedangkan hard dengan cara penegakan," katanya saat berbicara di diskusi virtual BNPB bertema Aksi Duta Perubahan Perilaku, Kamis (12/11).

Jadi, dia menambahkan, aparat yang dibawahinya ini memang lebih banyak melakukan cara sopan yang mengajak masyarakat dari pintu ke pintu dan menjelaskan mengenai Covid-19. Selain itu, dia melanjutkan, aparat Satpol PP juga menerapkan upaya tegas dengan melakukan penegakan protokol kesehatan sebagai tahap akhir penindakan. Hingga kini, pihaknya mencatat sekitar 500 ribu orang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. "Rata-rata pelanggarannya tidak memakai masker wajah," katanya.

Kendati demikian, ia menyebutkan tidak semua pelanggar dijatuhi sanksi, sebab pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan jika masih diabaikan menindak pelanggar. Ia berharap semakin banyak petugas Satpol PP yang melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat maka semakin banyak masyarakat yang mematuhi pada protokol kesehatan. Kemudian pada akhirnya semakin sedikit masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19.

Di kesempatan yang sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengaku, pihaknya tidak boleh bosan terus-menerus melakukan edukasi mengenai perubahan perilaku kepada masyarakat. Kendati demikian, pihaknya menyadari upaya ini tidak mungkin menjangkau semua orang dan pihaknya butuh duta yang bersedia membantu bersama-sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 menjadi edukator dan sosialisator. 

"Para duta inilah yang ikut mengedukasi masyarakat, menyebarkan pengetahuan tentang bahaya Covid-19 bahwa virus ini nyata, bukan rekayasa atau hanya konspirasi," katanya. Sejak pendaftaran dibuka 25 hari lalu, pihaknya mencatat 29 ribu orang telah mendaftar menjadi duta. N Rr Laeny Sulistyawati

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement