Jumat 13 Nov 2020 02:16 WIB

Depok Alokasikan Dana untuk Bencana Banjir dan Longsor

Rp 13 miliar yang digunakan untuk menangani 25 titik banjir dan longsor.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Depok Alokasikan Dana untuk Bencana Banjir dan Longsor (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Depok Alokasikan Dana untuk Bencana Banjir dan Longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok telah mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 13 miliar yang digunakan untuk menangani 25 titik banjir dan longsor.

"Terdapat 25 lokasi yang telah kami petakan untuk mendapat penanganan dari anggaran BTT. Ada yang Penunjukan Langsung (PL), ada juga yang melalui lelang," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi, di Balai Kota Depok, Kamis (12/11).

Dia menmbahkan, lokasi titik banjir dan tanah longsor, di antaranya di Kali Krukut Jalan Pitara (depan pemancingan), Saluran Tersier kanan Bangunan Cabang Barat (BCB) Jalan Wadas, dan Saluran Cabang Barat Kecamatan Limo. Kemudian, Longsor Perumahan Samudra Kecamatan Pancoran Mas, serta Longsor Kali Kumpa, Klaster Gardenia Grand Depok City (GDC).

"Untuk pekerjaan yang PL sudah kami lakukan sejak pertengahan semester atau Juni ini. Sedangkan proses lelang, saat ini masih berlangsung dan akan diumumkan akhir November 2020," jelas Dadan.

Lanjut dia, pihaknya meminta masyarakat bersabar terkait lokasi yang terdampak longsor. Pasalnya, pekerjaan akan dilaksanakan jika sudah keluar pengumuman hasil lelang. "Masyarakat harap bersabar. Tahapan yang dilalui memang seperti ini. Setelah pengumuman hasil lelang keluar, kami langsung melakukan penanganan di titik yang sudah dipetakan," pungkas Dadan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement