Jumat 13 Nov 2020 09:51 WIB

Bursa Calon Kapolri, Mabes: Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Idham Azis akan memasuki masa purnatugas pada Januari 2021.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Foto: RENO ESNIR/ANTARA
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri enggan menanggapi pembahasan siapa-siapa saja penerus tongkat komando di Polri menyusul masa tugas Jenderal Idham Azis sebagai kepala Polri yang segera selesai. Idham akan pensiun pada Januari 2021.

"Mabes Polri sangat menghormati keputusan penunjukan Kapolri yang merupakan hak prerogratif dari Presiden Republik Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/11).

Baca Juga

Karena itu, Awi meminta agar semuanya menunggu keputusan dari pada Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) untuk menunjuk Kapolri baru. Kendati demikian, Polri menghargai pendapat-pendapat dari luar institusi Polri, terkait siapa-siapa saja calon kepala Polri yang akan datang.

"Terkait bursa calon Kapolri tentunya kami sangat menghormati pendapat dari rekan-rekan diluar Polri mengkait-kaitkan bursa Kapolri," kata Awi.

Pada Januari 2021, Kapolri Idham Azis akan memasuki masa purnatugas. Sepanjang berkarier di kepolisian, Idham lebih banyak bergelut dalam bidang reserse. 

Sebelum diamanatkan sebagai kepala Polri menggantikan, Tito Karnavian, Idham Azis menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Idham Azis dilantik secara resmi sebagai Kapolri di Istana Negara pada 1 November 2019 silam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement