Jumat 13 Nov 2020 10:39 WIB

Tujuh Remaja Ditangkap Usai Tutup Pintu Tol untuk Balap Liar

Penangkapan ini didasari aduan masyarakat sekitar yang resah dengan aksi balap liar.

Red: Bilal Ramadhan
Aparat keamanan mengamankan pelaku balapan liar (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
Aparat keamanan mengamankan pelaku balapan liar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh remaja di pinggir tol Kembangan, Jakarta Barat. Mereka ditangkap karena diduga hendak melakukan balap liar.

“Tujuh remaja tersebut ditangkap pada Kamis dini hari, saat tim 2 TPP melalukan patroli,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal di Jakarta, Kamis (12/11).

Ia mengatakan, aksi balap liar tersebut membahayakan pengguna jalan karena menutup area masuk jalan tol. Penangkapan tujuh pemuda tersebut didasari laporan masyarakat tentang adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.

Tim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat kemudian membubarkan kerumunan balap liar tersebut. Para pelaku balap liar berusaha melarikan diri, namun tujuh joki balap tertangkap.

Kepala Tim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ivan Pradipta mengatakan penangkapan tujuh pemuda tersebut didasari aduan masyarakat sekitar yang resah dengan aksi balap liar pemuda tanggung itu. Ivan berharap kepada orang tua agar mengawasi mereka jika keluar di malam hari dan tidak membiarkan anaknya ikut ajang balap liar yang membahayakan.

“Kami imbau para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak-anaknya untuk tidak melakukan aksi balap liar dan menimbulkan gangguan kamtibmas dan keresahan masyarakat,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement