Jumat 13 Nov 2020 13:59 WIB

Austria Siapkan Undang-Undang Baru Larang Islam Politik 

Langkah Austria siapkan UU Anti-Islam politik dinilai diskriminatif

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas polisi berjalan di antara kendaraan darurat di tempat kejadian setelah suara tembakan terdengar, di Wina, Senin, 2 November 2020.
Foto: AP/Ronald Zak
Petugas polisi berjalan di antara kendaraan darurat di tempat kejadian setelah suara tembakan terdengar, di Wina, Senin, 2 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, WINA— Setelah pelarangan jilbab dan cadar, pemerintah sayap kanan Austria bersiap untuk menekan kembali terhadap ekspresi politik Islam. 

Kanselir sayap kanan Austria Sebastian Kurz telah mengumumkan serangkaian tindakan baru yang akan membuat politik Islam sebagai pelanggaran pidana. 

Baca Juga

Dalam akun Twitter miliknya, Kurz mengumumkan kebijakan baru yang menyatakan perang melawan Islam politik.

"Kami akan membuat tindak pidana yang disebut Islam politik agar dapat mengambil tindakan terhadap mereka yang bukan teroris itu sendiri, tetapi yang juga menciptakan tempat berkembang biak  untuk itu," jelas Kurz di Twitter yang dibagikan pada Rabu (11/11).  

Pengumuman itu mengejutkan banyak orang.  Tindakan tersebut dinilai tidak mendefinisikan Islam politik secara spesifik dan juga tidak menjelaskan sejauh mana praktik keseharian Muslim sehari-hari yang dapat dikriminalisasi sebagai akibat dari undang-undang baru ini.  

"Akan ada kemungkinan lebih lanjut untuk penutupan tempat ibadah, pengenalan daftar imam, simbol dan undang-undang asosiasi akan diperketat dan langkah-langkah akan diambil untuk menguras aliran keuangan untuk pendanaan teroris," tambahnya.  

Di masa lalu, Austria telah menutup beberapa masjid yang dianggap politis.  Langkah tersebut pada saat itu dikutuk sebagai refleksi dari gelombang Islamofobia, rasis, dan diskriminatif. 

Seorang pakar ilmu politik Austria di Departemen Ilmu Politik dan Sosiologi di Universitas Salzburg, Farid Hafez mengutuk tindakan terbaru yang diambil oleh pemerintahan Kurz. Hal ini disebutnya sangat berbahaya bagi kehidupan Umat Islam di negara tersebut.  

"Ini adalah langkah terbaru pemerintah untuk menghancurkan masyarakat sipil Muslim dan mengirimkan pesan bahwa tidak ada yang aman. Menjadikan 'Islam politik' sebagai pelanggaran kriminal akan membuka pintu untuk setiap tindakan keras di masa depan," kata Hafez dilansir dari TRT World, Kamis (12/11).  

Awal bulan ini, seorang pria bersenjata berusia 20 tahun yang pernah mencoba bergabung dengan ISIS (Daesh), menyerang beberapa warga sipil di Wina.  Ini mengakibatkan empat kematian. 

Serangan itu dikecam habis-habisan oleh kelompok Muslim, dan dua orang Austria-Turki setempat membantu seorang petugas polisi yang terluka, membawanya ke tempat aman. 

Seorang jurnalis Austria lokal menyerang langkah pemerintah tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan dasar  "Apakah kita benar-benar ingin hidup dalam masyarakat di mana para ahli dan pemerintah memutuskan siapa yang dipenjara seumur hidup karena kecurigaan semata?" katanya.  

Wartawan, Michael Bonvalot, bertanya apakah undang-undang tentang Kristen politik telah direncanakan, menambahkan bahwa tindakan pemerintah saat ini adalah rasisme populis.  

Austria, dalam beberapa tahun terakhir, telah menyaksikan peningkatan aktivitas sayap kanan dan insiden Islamofobia.  Sebuah laporan yang mengamati Islamofobia di Eropa menemukan bahwa telah terjadi dua kali lipat insiden Islamofobia pada 2019, dengan 1.050 kasus kejahatan rasial anti-Muslim.  

Dalam pemilihan umum berturut-turut di Austria, ketakutan terhadap Muslim sering digunakan sebagai alat untuk mendapatkan lebih banyak suara oleh partai-partai sayap kanan.

Namun, menurut laporan tidak ada partai politik hingga saat ini yang benar-benar memposisikan dirinya melawan klaim anti-Muslim tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Islamofobia masih mendominasi di seluruh spektrum politik. 

Pada 2019, pemerintah sayap kanan Austria yang dipimpin oleh Kurz, menerapkan larangan jilbab di sekolah dasar dan pada 2017, melembagakan larangan kontroversial pada cadar.  Kedua gerakan tersebut telah dilembagakan atas dasar memerangi "Islam politik". 

Banyak Muslim sekarang akan bertanya-tanya apa praktik Muslim normatif lainnya yang mungkin termasuk dalam jaring pemerintah Islam politik yang tidak jelas. 

Sumber: https://www.trtworld.com/magazine/austria-s-new-law-on-political-islam-opens-door-for-crackdown-on-muslims-41398

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement