Sejumlah warga yang sebagian besar ibu rumah tangga dan tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Beragama (FPUB) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Jumat (13/11/2020). Mereka mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam yang kembali buka di masa pandemi di kawasan Jalan Lingkar Selatan dan mendesak Pemda setempat untuk menutupnya guna mencegah munculnya tindak kriminal dan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Beragama (FPUB) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Jumat (13/11/2020). Mereka mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam yang kembali buka di masa pandemi di kawasan Jalan Lingkar Selatan dan mendesak Pemda setempat untuk menutupnya guna mencegah munculnya tindak kriminal dan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah warga yang sebagian besar ibu rumah tangga dan tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Beragama (FPUB) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Jumat (13/11/2020). Mereka mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam yang kembali buka di masa pandemi di kawasan Jalan Lingkar Selatan dan mendesak Pemda setempat untuk menutupnya guna mencegah munculnya tindak kriminal dan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah warga yang sebagian besar ibu rumah tangga dan tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Beragama (FPUB) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Jumat (13/11/2020). Mereka mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam yang kembali buka di masa pandemi di kawasan Jalan Lingkar Selatan dan mendesak Pemda setempat untuk menutupnya guna mencegah munculnya tindak kriminal dan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah warga yang sebagian besar ibu rumah tangga dan tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Beragama (FPUB) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Jumat (13/11).
Mereka mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam yang kembali buka di masa pandemi di kawasan Jalan Lingkar Selatan dan mendesak Pemda setempat untuk menutupnya guna mencegah munculnya tindak kriminal dan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement