Jumat 13 Nov 2020 16:47 WIB

Tahun Depan, OJK Proyeksi Kredit Tumbuh 6 Persen

Pertumbuhan kredit itu seiring pertumbuhan PDB yang diprediksi sekitar lima persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Sambutan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK memproyeksikan, pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 sekitar enam persen.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sambutan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK memproyeksikan, pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 sekitar enam persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi penyaluran kredit berada kisaran lima persen sampai enam persen pada 2021. Adapun proyeksi tersebut karena saat ini sudah ada tanda-tanda pertumbuhan kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, proyeksi tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun ini meskipun masih belum dapat dikatakan normal.

Baca Juga

"Kami perkirakan (pertumbuhan kredit) 2021 belum akan normal betul, sekitar lima persen atau enam persen. Ini juga seiring PDB yang diproyeksi tumbuh lima persen," ujar Wimboh, Jumat (13/11).

OJK mencatat per September 2020 penyaluran kredit sebesar 0,12 persen atau turun signifikan pada Maret 2020 sebesar 7,95 persen. Menurut Wimboh, pertumbuhan kredit yang mengalami tekanan sejak pandemi mulai menunjukkan pertumbuhan positif per September dengan tumbuh 0,16 persen secara bulanan.

"Pada akhir tahun nanti, OJK memproyeksikan penyaluran kredit tumbuh sekitar dua persen sampai tiga persen," kata dia.

Soal penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), Wimboh memproyeksi pertumbuhan pada 2021 tidak akan sebesar tahun ini. Meskipun demikian, pertumbuhannya masih akan tergolong tinggi sekitar 10 persen plus minus satu persen pada 2021. 

"Kami melihat ada kebijakan fiskal yang masih akomodatif dan BI menyampaikan ruang penurunan suku bunga masih ada. DPK masih tumbuh pada 2021 namun tidak sebesar 2020," ucap Wimboh.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement