REPUBLIKA.CO.ID, oleh Uji Sukma Medianti, Inas Widyanuratikah
Rencana penyelenggaraan simulasi sekolah tatap muka kembali mencuat di Kota Bekasi. Jika simulasi pada 20 Desember lancar, maka di tahun 2021 anak-anak di Kota Bekasi akan hadir secara fisik di sekolah.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, menuturkan, sesuai dengan UU Nomor 23 Pendidikan Dasar Menengah, pembukaan sekolah menjadi kewenangan pemerintahan kabupaten/kota. Kewenangan membuka sekolah diatur pula dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
“Itu kewenangan pemerintah daerah. Nah di SKB empat menteri sudah diamanatkan itu kewenangan daerah kemudian sekolah dan kemudian orang tua,” jelas Jumeri kepada wartawan, Jumat (13/11).
Jumeri mengatakan saat ini sudah banyak sektor-sektor usaha maupun publik yang berangsur normal. Di sisi lain, masalah yang diakibatkan oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga semakin banyak.
“Sektor-sektor sudah mulai bergerak, banyak permasalahan anak-anak kita yang mungkin sudah mulai memerlukan tatap muka. Kalau ada daerah yang membuka tatap muka uji coba itu memang diperlukan,” terangnya.
Melihat kondisi Kota Bekasi yang masih zona merah di awal November. Jumeri menyarankan jika memang ingin tetap simulasi, maka dilakukan dengan jumlah terbatas. “Belum membuka dulu. Tetap uji coba terbatas, sangat terbatas itu dimungkinkan,” ujar dia.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan harapannya simulasi kegiatan belajar tatap muka sudah disiapkan sejak Agustus lalu. Menurut Politikus Partai Golkar ini, urgensi dari kegiatan belajar tatap muka adalah dampak dari proses pembelajaran daring yang dinilai semakin tak efektif.
“Itu dari bulan lalu yang kita siapkan sudah layak di kota Bekasi. Karena kita lihat dampaknya dari proses daring yang dilakukan anak anak kita hanya habis pada kegiatan-kegiatan yang tidak efektif,” tutur dia.
Sebelum membuka sekolah tatap muka, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Aris Setiawan, menuturkan pemkot harus memastikan kalau anak-anak mendapatkan hak belajar dan hak hidup sehat. “Usulan kita jelas karena ada yang namanya hak pendidikan dan hak hidup sehat. Ini menjadi hak yang harus dipenuhi oleh anak-anak kita. Dua-duanya harus berjalan beriringan dalam isu sekolah tatap muka secara langsung ini,” terang Aris saat dihubungi, Jumat (13/11).
Aris mengatakan dari evaluasi KPAD dan juga kunjungan KPAI pusat yang dilakukan saat simulasi pertama di sekolah role model, sudah menunjukkan hasil yang cukup baik. “Kita masih monitoring. Secara alur proses yang dicanangkan sekolah role model yang sudah melaksanakan simulasi pada saat ini justru kita lihat sudah sangat siap sih,” tutur dia.
KPAD terus melakukan monitoring perbaikan alur proses yang dilaksanakan apabila sekolah tatap muka digelar. Menurutnya, kini sudah ada peningkatan komunikasi dengan orang tua dan lingkungan sekitar.
“Beberapa sekolah yang siap dijadikan role model terakhir kita monitor memang sudah siap hanya saja sekolah yang lain yang belum dicanangkan belum kita monitor kesiapannya,” terangnya.
Rencananya Pemkot Bekasi akan menggelar simulasi sekolah tatap muka pada 20 Desember. Jika lancar pembelajaran tatap muka secara efektif akan digelar pada Januari 2021.
Usulan orang tua untuk membuka kembali sekolah menjadi alasan utama Pemkot Bekasi ingin belajar secara tatap muka digelar.
“Aspirasi itu kan mungkin bisa datang itu dari aspirasi masyarakat mungkin sampai ke ketua gugus atau sampai ke wali kota, makanya kita istilahnya kita jalankan lagi lah,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.
Meski mempertimbangkan aspirasi, namun Inayatullah juga tak ingin simulasi kedua ini terkesan terburu-buru. Menurutnya, proses dan prosedurnya tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
“Jangan sampai terburu-buru dalam menetapkan ini. Tetap saja kita jadikan SKB Empat menteri jadi acuan kita,” jelas dia.
Dia menerangkan, dari sisi orang tua murid sendiri, sudah banyak yang menanyakan kapan anak-anaknya dapat bersekolah secara normal. Inayatullah menduga pembelajaran jarak jauh yang dilakukan karena pandemi Covid-19 sudah berlangsung terlalu lama. Bukan cuma anak murid yang tertekan, orang tua disebutnya juga mengeluh.
“Kita sedang rumuskan adanya simulasi pembelajaran. Rencana efektif Januari, kalau besok tanggal 20 Desember kita sedang buat simulasi. Kita sedang buat pengajuan ke kementerian,” ujar dia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, mengatakan sudah berkoordinasi terkait kondisi kesehatan di wilayahnya secara epidemiologis. "Dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah berkomunikasi menanyakan bagaimana kondisi Kota Bekasi untuk menanyakan terkait rencana pembukaan sekolah," ujar dia.
Dezy memberikan laporan jika kasus Covid-19 di Kota Bekasi memang bertambah setiap harinya. Namun, angka kesembuhannya juga cukup tinggi.
"Intinya memang kasus Covid-19 Kota Bekasi, ada penambahan. Tapi kalau dilihat dari angka kesembuhan, cukup tinggi juga," jelasnya.
Melihat upaya penanganan yang cukup baik, Dezy mengaku yakin untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan sekolah tatap muka dalam waktu dekat. Syaratnya, penerapan protokol kesehatan menjadi mutlak untuk dilakukan dalam masa simulasi.
"Kami mengimbau agar pihak sekolah melakukan protokol kesehatan dengan baik, mengatur jam pembelajaran dengan baik, dan mengatur jenis kegiatannya sehingga anak-anak terlindungi dengan protokol kesehatan," ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, mengatakan sebelum membuka sekolah tatap muka orang tua harus memahami bagaimana adaptasi kenormalan baru agar bisa mengajarkannya kepada anak. Harapannya ketika pembelajaran tatap muka dilakukan, anak sudah mengetahui apa yang boleh dan tidak dilakukan selama masa pandemi ini.
Protokol kenormalan baru di sekolah harus ditempel di seluruh ruangan kelas sehingga dapat dibaca oleh warga sekolah. Pemenuhan infrastruktur ini harus benar-benar diawasi, bukan hanya dari pemerintah namun juga lingkungan sekolah.
KPAI juga menyarankan dilakukan tes PCR kepada guru dan siswa sebelum sekolah dibuka kembali. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang kemudian menemukan sejumlah siswa dan guru terpapar Covid-19. Fakta tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah setempat untuk menunda pembukaan sekolah.
Retno juga menegaskan, pembukaan sekolah harus berdasarkan adaptasi kebiasaan baru. "Pihak sekolah harus melakukan edukasi, tidak sekadar sosialisasi adaptasi kebiasaan baru," kata dia lagi.
Sekolah harus dipandu dan didampingi, serta dipastikan pendanaannya memadai agar seluruh warga sekolah terlindungi. "Kalau belum siap, tunda buka sekolah, meski hanya praktik," kata dia lagi.