REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Seekor hiu paus dengan panjang lima meter yang terdampar di kawasan wisata mangrove Bagik Kembar, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat pagi, berhasil diselamatkan. Proses penyelamatan satwa dengan nama ilmiah Rhincodon typus tersebut dilaksanakan oleh aparat kepolisian, TNI, tim balai pengelolaan sumber daya pesisir dan laut (BPSPL), dan warga sekitar.
"Saat ditemukan, kondisinya sudah dalam keadaan lemas, namun setelah ada bala bantuan dari kawan babinsa, tim BPSPL, Satuan Polairud Polres Lombok Barat dan juga warga, akhirnya paus hiu ini bisa kembali ke laut," kata Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta melalui sambungan teleponnya di Mataram, Jumat.
Sekitar pukul 10.00 Wita, menurut Kadek, spesies ikan terbesar pemakan plankton ini kembali ke habitat asalnya di lepas pantai selatan Pulau Lombok. Untuk memastikannya selamat, anggota Satuan Polairud Polres Lombok Barat dengan kapal patroli menggiringnya hingga ke tengah laut.
"Jadi sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup, tim Polairud dengan kapal patrolinya mengiring sampai proses ke tengah laut," ujarnya.
Umar, petugas dari BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB, mengatakan bahwa hiu paus merupakan salah satu spesies yang sangat dilindungi. Jenis ikan ini juga tidak boleh ditangkap, apalagi dikonsumsi. Perkembangbiakannya juga turut dilindungi aturan perundang-undangan.
"Jadi kalau ada yang menemukan jenis hiu ini, mohon segera melaporkan kepada BKSDA, aparat Kepolisian, atau petugas lainnya agar proses evakuasi penyelamatan bisa segera dilakukan," kata Umar.
Hiu paus atau yang lebih dikenal dengan nama hiu tutul ini pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang menanam bibit mangrove. Hiu paus tersebut ditemukan terdampar di pinggir pantai sekitar. Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Sekotong.