REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas. Kasus penyelundupan itu kini ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Sulardi mengatakan, kejadian itu berawal dari ditemukannya kantong plastik mencurigakan di dalam lapas pada Kamis (12/11) malam. Ketika diperiksa petugas, bungkusan itu ternyata berisi enam paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Ketika dibuka bungkusan itu ternyata ada enam paket yang diduga narkotika jenis sabu," kata dia, Jumat (13/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, bungkusan mencurigakan itu bisa masuk ke dalam lapas diduga dibawa oleh tahanan pendamping. Tahanan pendamping itu mengambil bungkusan dari luar lapas.
Sulardi mengatakan, adanya temuan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu telah dilaporkan langsung kepada BNNK Tasikmalaya. Proses lebih lanjut diserahkan ke BNNK Tasikmalaya.
Ia menegaskan, petugas Lapas Tasikmalaya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas. Adanya aksi pengagalan itu, lanjut dia, adalah salah satu bentuk komitmen lapas untuk memerangi narkotika.
"Sesuai dengan janji kinerja kita, kita akan memerangi peredaran narkoba di dalam lapas," kata dia.