Jumat 13 Nov 2020 19:27 WIB

Ini 32 Jabatan Fungsional Baru Konsekuensi Rampingkan Eselon

Penambahan jabatan fungsional ini untuk mengimbangi pemangkasan jabatan struktural.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menambah 32 jabatan fungsional baru dalam proses penyederhanaan birokrasi berupa perampingan eselon. Berdasarkan data yang dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang dikutip pada Jumat (13/11), hingga Oktober 2020, ada total 231 jabatan fungsional.

Penambahan jabatan fungsional ini bagian untuk mengimbangi pemangkasan jabatan struktural mulai eselon III, IV dan V.

Sebanyak 32 jenis jabatan fungsional baru itu antara lain: 

1. Metrolog (Badan Siber Nasional)

2. Negosiator Perdagangan(Kemendag)

3. Pengawas Perdagangan(Kemendag)

4. Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (Kemendag)

5. Analis Pemantauan PUU Legislatif (SetjenDPR)

6. Kurator Keperdataan (Kemenkumham)

7. Asisten Penata Kadastral (KemenATR/BPN)

8. Penata Kadastral (KemenATR/BPN). 

9. Analis Intelijen (BIN)

10. Pengawas Intelijen (BIN)

11. Pengembang Sistem Intelijen (BIN)

12. Penata Kelola Intelijen (BIN)

13. Asisten Penata Kelola Intelijen (BIN)

14. Asisten Agen Intelijen (BIN)

15. Inspektur Naviasi Penerbangan (Kemenhub)

16. Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan (Kemenhub)

17. Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara  (Kemenhub)

18. Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kemenhub)

19. Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kemenhub)

20. Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kemenhub).

21. Manggala Informatika (BSSN)

22. Analis Standardisasi (BSN)

23. Penyuluh Lingkungan Hidup (Kementerian LHK)

24. Analis Hukum (Kemenkumham)

25. Asisten Penyuluh Pajak (Kemenkeu).

26. Pranata SDM Aparatur (BKN)

27. Pengembang Penilaian Pendidikan (Kemendikbud)

28. Pengembang Kurikulum (Kemendikbud)

29. Penata Laboratorium Narkotika (BNN)

30. Asisten Penata Laboratorium Narkotika (BNN)

31. Analis Perdagangan (Kemendag)

32. Penjamin Mutu Produk (Kemendag). 

Namun demikian, jumlah jabatan/funsional ini diperkirakan masih akan terus bertambah, lantaran Pemerintah saat ini juga masih memproses 109 jabatan fungsional baru dari berbagai kementerian/lembaga.

Dalam penyederhanaan birokrasi, sebanyak 36.326 jabatan stuktural telah dipangkas hingga 10 November 2020. Pemangkasan dimulai dari eselon III dari jumlah sebelumnya berjumlah 10.635 menjadi 5.834 jabatan. Lalu eselon IV dari yang struktur  sebelumnya 36.596 menjadi 20.006 jabatan. 

Sementara untuk eselon V dari yang sebelumnya 20.058 menjadi 5.117 jabatan. Namun demikian, jumlah ini masih dapat berubah karena pemangkasan eselon masih akan terus berlangsung. 

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan, penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sesuai arahan Presiden, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi 2 level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. 

Dia mengingatkan, target penyelesaian penyederhanaan birokrasi akan berakhir pada akhir Desember 2020

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga mengatakan, proses penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah hingga saat ini sudah mendekati 70 persen. Tjahjo mengungkap, penyederhanaan birokrasi yakni dengan memangkas eselon menjadi dua level dan mengalihkan jabatan struktural menjadi fungsional.

Dia pun menargetkan, proses penyederhanaan birokrasi ini dapat selesai pada Desember mendatang. Tjahjo menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang dimulai sejak 2019 aku tersebut memang menjadi bagian prioritas Presiden Joko Widodo dalam lima tahun pemerintahan periode 2019-2024.

Karena itu, demi mendukung program tersebut, diikuti penataan struktur organisasi di intansi Pemerintah. Selain itu, dalam reformasi birokrasi, Pemerintah juga ingin mengubah pola pikir struktural menjadi fungsional.

"Target kami Desember selesai sehingga tahap berikutnya akan kita susun sebuah perencanaan untuk rekrutmen ASN yang baik, lalu juga ada new normal kita persiapkan dengan baik, sistem merit, kesejahteraan pegawai," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement