Sabtu 14 Nov 2020 05:22 WIB

UGM Jadi Pemohon Paten Tertinggi Universitas di Indonesia

Telah banyak peneliti-peneliti di UGM yang mulai mengarahkan risetnya ke hilirisasi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
UGM Jadi Pemohon Paten Tertinggi Universitas di Indonesia. Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Bayu Dwi Apri Nugroho menunjukkan alat penghitung gas karbon hasil penelelitiannya saat jumpa pers di kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (16/12/2019).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
UGM Jadi Pemohon Paten Tertinggi Universitas di Indonesia. Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Bayu Dwi Apri Nugroho menunjukkan alat penghitung gas karbon hasil penelelitiannya saat jumpa pers di kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (16/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima penghargaan sebagai Peringkat Pertama Permohonan Paten Tertinggi 2019 Kategori Universitas. Penghargaan diberikan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Direktorat Penelitian UGM, Dr. Mirwan Ushada, bersyukur atas raihan yang diraih UGM tersebut. Capaian itu menunjukkan kerja keras peneliti baik di fakultas, sekolah, maupun pusat studi berinovasi mengembangkan penemuan baru.

"Terima kasih kepada seluruh civitas akademika UGM yang telah bekerja keras, berinovasi dan mengajukan paten," kata Mirwan, Jumat (13/11).

Penghargaan yang diperoleh menjadi indikator telah banyak peneliti-peneliti di UGM yang mulai mengarahkan risetnya ke hilirisasi. Selain itu, menunjukkan sosialisasi yang dilaksanakan UGM berjalan sesuai target yang diharapkan.

Ia merasa, raihan ini tidak lepas dukungan unit-unit kerja di UGM memfasilitasi penelitian, pengembangan usaha dan jejaring. Menurut Mirwan, prestasi yang diraih ini merupakan hasil sinergi peneliti dengan dukungan sejumlah unit kerja di UGM.

"Jadi, ini merupakan kerja bersama UGM dalam melindungi peneliti dan hasil luaran atau ide penelittian agar terlindungi secara hukum," ujar Mirwan.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu bagi UGM untuk terus berinovasi. Sehingga, beragam riset yang dihasilkan dapat memberikan kemanfaatan secara luas tidak hanya kepada dunia akademik, tapi terhadap masyarakat dan hilirisasi.

Kepala Subdirektorat HKI dan Riset Industri Direktorat Penelitian UGM, Dr. Adhy Kurniawan menuturkan, tren pengajuan paten di UGM meningkat tiga tahun terakhir. Karenanya, UGM berusaha memfasilitasi peneliti dalam sistem riset yang kondusif.

"Menggencarkan kegiatan penyiapan HKI seperti sosialiasi untuk meningkatkan antusiasme peneliti-peneliti UGM mendaftarkan paten hasil risetnya," kata Adhy.

Kepala Seksi Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Penelitian UGM, Sri Mulyani menambahkan, dalam penganugerahan Kemenkumham tersebut UGM tidak hanya mendapat penghargaan sebagai permohonan paten tertinggi kategori universitas.

"Namun, UGM juga berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat dua sebagai Permohonan Pencatatan Hak Cipta Tertinggi Kategori Perguruan Tinggi," ujar Sri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement