Sabtu 14 Nov 2020 11:51 WIB

Perekaman KTP-el di Bengkulu Sudah 98 Persen

Dukcapil di kabupaten dan kota di Bengkulu melakukan perekaman pada hari libur.

[Foto ilustrasi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik] Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat hingga awal November 2020 persentase warga yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di daerah itu sudah mencapai 98,15 persen.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
[Foto ilustrasi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik] Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat hingga awal November 2020 persentase warga yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di daerah itu sudah mencapai 98,15 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat hingga awal November 2020 persentase warga yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di daerah itu sudah mencapai 98,15 persen. Angka 98,15 persen itu dihitung dari total warga wajib KTP di daerah itu yakni sebanyak 1.428.927 jiwa.

"Artinya ada sekitar 1.408.525 penduduk Provinsi Bengkulu yang telah melakukan perekaman KTP elektronik atau jika dipersentasekan angkanya mencapai 98,15 persen," kata Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu M Ikhwan di Bengkulu, Sabtu (14/11).

Baca Juga

Ia menambahkan ada peningkatan kegiatan perekaman KTP elektronik pada bulan November dibandingkan Oktober 2020 yang baru sekitar 98,01 persen. Menurutnya, penambahan data itu bersumber dari program Dukcapil di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang tetap melakukan perekaman pada hari libur.

Data perekaman KTP elektronik tertinggi yakni di Kabupaten Mukomuko sebanyak 131.103 jiwa atau 104,8 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 81.225 jiwa atau 100,8 persen dan Kabupaten Bengkulu Selatan 100,6 persen dengan 122.637 jiwa.

Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 190.172 jiwa atau 93 persen, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 205.240 jiwa atau 102 persen, Kabupaten Kaur sebanyak 87.404 jiwa atau 93,6 persen dan Kabupaten Seluma sebanyak 148.642 jiwa atau 96,8 persen.

Lalu, Kabupaten Lebong sebanyak 76.994 jiwa atau 99,90 persen, Kabupaten Kepahiang sebanyak 103.736 jiwa atau 92,9 persen dan yang terkecil yakni di Kota Bengkulu sebanyak 255.382 jiwa atau 97,8 persen.

Ikhwan mengatakan angka wajib KTP merupakan data base semester 1 tahun 2020 yakni yang berusia 17 tahun. Namun, hampir seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu sudah melakukan rekam data penduduk sejak usia 16 tahun.

"Sehingga banyak ditemukan data capaian rekam di kabupaten yang angkanya di atas 100 persen," kata Ikhwan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement