Sabtu 14 Nov 2020 11:59 WIB

Fraksi PAN: Rekonsiliasi HRS-Pemerintah Rekatkan Kerukunan

HRS siap rekonsiliasi dengan pemerintah, Moeldoko anggap tidak perlu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Erik Purnama Putra
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus menganggap, positif ajakan rekonsiliasi antara Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pemerintah. Ia menilai rekonsiliasi merupakan upaya solutif untuk merekat kembali kerukunan dan dan persaudaraan.

Guspardi menyebut, Rizieq adalah sosok konsisten yang melakukan dakwah sehingga membuatnya mempunyai banyak simpatisan dan pengikut loyal. Menurut dia, Rizieq  sebagai ulama dan pemimpin FPI mempunyai potensi besar untuk merekat persaudaraan dan persatuan.

"Ajakan rekonsiliasi dengan mengedepankan dialogi harus bisa dijadikan energi baru untuk kekuatan bangsa ini dalam kerukunan dan kebersamaan dan pemerintah harus dapat mengelola potensi ini dengan baik, arif dan bijaksana," kata Guspardi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (14/11).

Guspardi meminta agar semua pihak jangan memprovokasi atau mengkriminalisasi kepulangan HRS dan membuat ajakan rekonsiliasai antara HRS dan pemerintah menjadi terganggu. Dia menyatakan, semua pihak mengesampingkan berbagai perbedaan dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi dalam bingkai persaudaraan dan persatuan.

Hal itu demi kemaslahatan dan kemajuan bangsa dan negara. Hanya saja, Guspardi mengingatkan sinergisitas antara berbagai elemen masyarakat, umara, ulama, dan umat harus dapat berjalan harmonis.

"Mari kita sebagai bangsa melihat ke depan dengan sikap yang arif dan bijaksana agar terciptanya kerukunan dan persatuan demi kesatuan serta kebaikan bangsa," ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, ada beberapa syarat yang diajukannya dan harus dipenuhi, salah satunya yakni pembebasan sejumlah tahanan polisi termasuk ulama. Menurut dia, penangkapan terhadap mereka merupakan tindakan kriminalisasi.

Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan, pemerintah dan Rizieq Shihab tak perlu melakukan rekonsiliasi. Dia mengaku, bingung dengan istilah rekonsiliasi yang digunakan Rizieq, sebab selama ini tak ada hal yang dipermasalahkan.

“Tidak ada yang harus direkonsiliasi. Jadi, menurut saya, istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi? Asal semuanya baik-baik bekerja, nggak ada masalah. Kita posisinya baik-baik saja,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis (12/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement