REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab telah mengizinkan perjalanan penyeberangan perbatasan darat bagi warga Oman mulai 16 November mendatang. Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana, Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan dan Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional menyatakan, warga Oman telah dibebaskan dari pembatasan perjalanan.
Langkah tersebut dilakukan setelah UEA mengembangkan rencana respons sistematis untuk membatasi efek Covid-19 dan memastikan kelangsungan bisnis, dan pemulihan pertumbuhan dalam periode rekor atas arahan dari kepemimpinan negara tersebut, sebagaimana tertulis dalam pernyataan yang dikutip di Saudi Gazette, Sabtu (14/11).
Meski telah dibebaskan, warga negara Oman tetap diharuskan menunjukkan hasil tes PCR negatif, dengan pemeriksaan awal dilakukan dari laboratorium terakreditasi di negara mereka. Masa berlaku tes tidak melebihi 48 jam sejak tanggal tes.
Mereka juga diharuskan melakukan uji Covid-19 di pelabuhan pada saat kedatangan dan mengikuti semua tindakan preventif dan pencegahan sesuai protokol yang disetujui, selain memasang aplikasi Al Hosn. Tes PCR wajib dilakukan pada hari keempat jika mereka telah tinggal selama empat hari berturut-turut di UEA.
Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan juga mencatat prosedur karantina bagi pengunjung yang datang ke negara itu sesuai dengan prosedur lokal yang diikuti di berbagai emirat. Jika seseorang diuji di pelabuhan dan hasilnya positif, prosedur penolakan masuk akan diterapkan, sesuai dengan aturan dan peraturan internasional.
Sumber: https://www.saudigazette.com.sa/article/600251