REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mempertanyakan komitmen pemerintah untuk tidak ketergantungan terhadap utang luar negeri. Pasalnya, Indonesia kembali menerima dana kucuran pinjaman dari Australia sebesar Rp 15,4 trilun dengan batas waktu pelunasan 15 tahun mendatang.
Pinjaman dari Australia ini semakin menambah besaran utang luar negeri yang dimiliki Indonesia. Dalam catatan Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia meningkat dan telah mencapai 413,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 6.098,27 triliun pada Agustus 2020.
Bahkan, World Bank baru saja merilis laporan International Debt Statistics (IDS) pada hari Selasa (13/10). Dalam laporannya, Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri tertinggi di dunia. Tak tanggung-tanggung, Indonesia menempati urutan ke-6.
Dalam laporannya, Bank Dunia juga menyebutkan bahwa terjadi peningkatan posisi utang luar negeri Indonesia sebesar lima persen dari tahun 2018 yang tercatat sebesar 379,58 miliar dolar AS. Namun, apabila dibandingkan posisi utang luar negeri Indonesia tahun 2019 dengan 10 tahun sebelumnya maka ada peningkatan hingga 124 persen. Adapun posisi utang luar negeri Indonesia 10 tahun lalu di 2009 hanya sebesar 179,40 miliar dolar AS.