Sabtu 14 Nov 2020 13:20 WIB

Gubernur Sumbar Ingatkan Peserta MTQ Tentang Perda AKB

Bagi yang tidak mematuhi protokol akan ada sanksi teguran, denda sampai kurungan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Alwis menyambut kedatangan rombongan  khafilah MTQ Nasional ke XXVIII di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). (ilustrasi)
Foto: istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Alwis menyambut kedatangan rombongan khafilah MTQ Nasional ke XXVIII di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengingatkan semua kafilah dan ofisial peserta MTQ Nasional ke XXVIII di Sumbar untuk mematuhi protokol kesehatan. Bila tidak, kafilah dan ofisial MTQ bisa saja dikenai sanksi karena Sumbar sudah menerapkan Pertaruan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di mana bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatah akan ada sanksi teguran, denda sampai kurungan.

"Sumbar memiliki Perda Nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru satu-satu ada di Indonesia yang memiliki sanksi pidana. kami ingatkan, agar tetap pakai masker apabila keluar dari hotel, nanti petugas kami akan berikan sanksi denda kalau kedapatan tidak taat protokol," kata Irwan Prayitno saat Malam Ta'aruf peserta MTQ di Auditorium Gubernuran, Sumbar, Jumat (13/11) lalu.

Baca Juga

Irwan meyakini semua peserta yang ikut MTQ sudah siap mental dan fisik. Ia mengapresiasi peserta datang ke Sumbar meski di suasana Covid-19. Irwan berharap semua peserta selalu sehat, sampai kembali lagi ke provinsi masing-masing.

Provinsi Sumbar selaku tuan rumah menurut Irwan memohon maaf karena ketidaknyaman bagi para tamu karena pelaksanaan MTQ kali ini berbeda dengan pelaksanaan MTQ sebelum-sebelumnya. Karena MTQ di Sumbar berlangsung di tengah pandemi di mana panitia harus merancang segala sesuatu mengacu para protokol kesehatan.

"Sumbar ingin menjaga kesehatan karena masih pandemi Covid-19, sehingga setiap kegiatan MTQ yang dilakukan akan menerapkan protokol Covid-19," ucap Irwan.  

MTQ Nasional ke 28 akan berlangsung di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman sejak Kamis (12/11) sampai Sabtu (21/11). MTQ akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo secara virtual hari ini, Sabtu (14/11). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement