REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar disiplin protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) tetap diterapkan meskipun daerah sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Menurut dia, PSBB transisi bukan untuk menandai suatu daerah terbebas dari Covid-19.
Wiku mengatakan, pemberlakuan PSBB transisi menunjukkan perkembangan penanganan ke arah yang baik di suatu daerah. "PSBB transisi didasarkan pada perkembangan penanganan yang sudah lebih baik, tecermin dari menurunnya kasus positif, meningkatnya angka kesembuhan, dan angka kematian yang dapat ditekan," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11).
Satgas menegaskan, pada tahap PSBB transisi, kegiatan masyarakat harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M. Selain itu, ada ketentuan lainnya yang bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19. "Tahap PSBB transisi masyarakat tetap harus berpedoman pada 3M serta ketentuan lainnya bertujuan memutus mata rantai penularan," ujar Wiku.
Satgas Covid-19 daerah juga diminta mempertimbangkan pembukaan sektor utamanya yang berisiko menciptakan kerumunan. "Karena itu, tahapan prinsip pembukaan sektor berdasar kan Covid-19 ini perlu sangat hati-hati serta terus dievaluasi keadaannya di lapangan," katanya menegaskan. (ed:agus raharjo)