REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong tes swab dilakukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah. Pengetesan PCR sebelum pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka penting untuk dilakukan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan tes swab ini harus dipikirkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan biaya dari APBD dan APBN. "Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021," kata Retno, dalam keterangannya, Sabtu (14/11).
Selain itu, pemerintah juga harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, khususnya di bidang infrastruktur. Retno mengatakan, jika sekolah akan dibuka maka yang penting dilakukan adalah memenuhi kebutuhan infrastruktur berkaitan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah harus dilakukan agar tidak terjadi klaster baru.
Retno mengatakan, menyiapkan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, bantuan dana dari pemerintah harus diberikan kepada sekolah.
"Kalau daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau," kata Retno menambahkan.
Menurutnya, pembukaan sekolah mestinya tidak ditentukan oleh status zona daerah sekolah tersebut berada. Namun, hal utama yang perlu dipertimbangkan dalam pembukaan sekolah seharusnya kesiapan satuan pendidikan dalam infrastruktur AKB.
"Status zona berubah dan terjadi buka tutup sekolah berkali-kali. Oleh karena itu, KPAI mendorong buka sekolah tidak ditentukan zona namun lebih ditentukan oleh kesiapan semua pihak. Daerah siap, guru siap, orang tua siap, siswa siap," kata dia lagi.