Sabtu 14 Nov 2020 20:41 WIB

Walkot Jakpus Imbau Rizieq Shihab Jaga Protokol Kesehatan

Jika ditemukan pelanggaran pada kegiatan itu, maka petugas akan menegakkan sanksi.

Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara,
Foto: Dok Pemkot Jakpus
Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengimbau Rizieq Shihab agar menjaga protokol kesehatan. Imbauan ini terkait dua acara yang diselenggarakan di kediamannya, yaitu akad pernikahan putrinya Syarifah Najwa dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Diminta agar saudara menerapkan protokol kesehatan, baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut maksimal 30 orang dalam satu ruangan," ujar Bayu dalam surat imbauan kepada Rizieq bernomor 19161-1.7741.1 terkait penyelenggaraan akad nikah Syarifah Najwa dan Irfan Alaydrus yang salinannya diterima Antara, Sabtu (14/11).

Imbauan itu juga mengacu kepadaPergub DKI 101/2020 dan Kepgub 1020/2020 tentang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Selain membatasi jumlah peserta, Rizieq juga diminta untuk menyediakan cairan pencuci tangan, masker, atau pun alat-alat lainnya untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam acara tersebut.

Sementara untuk acara lainnya yaitu perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan di kediaman Rizieq, Bayu mengimbau pemilik rumah maupun Ketua Panitia untuk membatasi jumlah peserta sebanyak 50 persen dari kapasitas normal tempat diselenggarakannya ibadah itu.

Tak tertinggal sarana pendukung seperti tempat mencuci tangan, penyediaan masker, dan penjagaan jarak diminta untuk diterapkan dalam acara itu.

Imbauan itu disampaikan berdasarkan Kepgub 1020/2020 dan Pergub 101/2020 pasal 10 ayat 1 tentang kegiatan keagamaan pada rumah ibadah.

Bayu pun menambahkan pesan dalam Surat Imbauan untuk perayaan Maulid Nabi SAW Rizieq bersama jamaahnya jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka petugas dapat memberikan sanksi.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," ujar Bayu.

Seperti diketahui, pada Sabtu (14/11) Rizieq Shihab menyelenggarakan dua kegiatan di kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Kegiatan pertama adalah perayaan akad nikah putrinya yaitu Syarifah Najwa bersama pasangannya yaitu Irfan Alaydrus.

Sementara kegiatan kedua adalah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama organisasi masyarakatnya yang mengambil tempat di depan rumahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement