Ahad 15 Nov 2020 03:50 WIB

Langgar Pembatasan Sosial, 502 Orang Ditahan di Malaysia

Kesalahan terbesar pelanggar pembatasan sosial Malaysia adalah tak jaga jarak fisik.

 Petugas Keretapi Tanah Melayu Berhad (KTMB) Malaysia memakai helm pintar untuk mengukur suhu tubuh penumpang kereta api di Kuala Lumpur, Malaysia, 14 Oktober 2020. Malaysia memperketat pembatasan virus corona antara 14 dan 27 Oktober 2020 di area selektif, menyusul lonjakan COVID- 19 kasus.
Foto: EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Petugas Keretapi Tanah Melayu Berhad (KTMB) Malaysia memakai helm pintar untuk mengukur suhu tubuh penumpang kereta api di Kuala Lumpur, Malaysia, 14 Oktober 2020. Malaysia memperketat pembatasan virus corona antara 14 dan 27 Oktober 2020 di area selektif, menyusul lonjakan COVID- 19 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia hingga Jumat (13/11) malam telah menahan 502 orang karena melanggar pembatasan sosial Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP). Kesalahan terbanyak adalah tidak menjaga jarak fisik dalam upaya mencegah COVID-19.

"204 orang melanggar aturan menjaga jarak fisik, 99 orang ditahan karena tidak memakai masker," ujar Menteri Pertahanan MalaysiaIsmail Sabri Yakoob dalam acara jumpa pers harian di Putrajaya, Sabtu (14/11).

Baca Juga

Selain itu, katanya, 63 orang ditahan karena tempat usaha mereka beroperasi melebihi waktu. Sebanyak 55 orang tidak dapat menunjukkan catatan identitas pelanggan yang masuk tempat berniaga. Sebanyak 40 orang melintas daerah atau negara bagian tanpa izin, dan 41 orang kesalahan lain-lain.

"Dari jumlah yang ditahan, 470 individu didenda dan 32 orang ditahan," katanya.

Ismail mengatakan Operasi Benteng juga telah menahan 38 pendatang asing tanpa izin (PATI) dan dua calo, juga menyita delapan kendaraan.

Polis Diraja Malaysia (PDRM) bekerja sama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) dan Agen Pengawalan Perbatasan Malaysia (Aksem) telah melaksanakan 250 blokade jalan raya. Ismail Sabri juga mengatakan semenjak 24 Juli hingga Jumat malam sebanyak 66.823 orang telah kembali ke Malaysia dan dikarantina di 67 hotel serta 21 tempat lain.

"Dari jumlah tersebut, 9.569 individu sedang menjalani proses karantina wajib sementara 388 orang diantar ke rumah sakit untuk perawatan dan 56.866 dibolehkan pulang," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement