REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas 115 menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630 pada Kamis, 12 November pukul 11.00 WIB.
Saat ditangkap, kapal bernomor SLFA 2668 yang dinakhodai O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar, tengah menangkap ikan di dekat Pulau Berhala, Sumatra Utara. "Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala," kata Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Edhy mengungkapkan, kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh empat orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar. Dari kapal ini, petugas menemukan muatan sekira 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.
"Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl," sambungnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal berbendera Malaysia ini digiring ke Lantamal I Belawan.