Senin 16 Nov 2020 02:50 WIB

Menteri Kesehatan Ukraina Positif Covid-19

Sebelumnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky turut mengidap Covid-19.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Menteri Kesehatan Ukraina Maxym Stepanov dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (14/11).
Foto: Pixabay
Menteri Kesehatan Ukraina Maxym Stepanov dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Menteri Kesehatan Ukraina Maxym Stepanov dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (14/11). Sebelumnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky turut mengidap penyakit tersebut.

"Terlepas dari kehati-hatian dan kepatuhan terhadap semua aturan keselamatan hari ini, saya mendapat tes positif untuk Covid-19," kata Stepanov di halaman Facebook miliknya.

Stepanov tidak mengungkapkan apakah dia melakukan karantina mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit. Dia hanya mendesak warga Ukraina untuk mematuhi peraturan pembatasan sosial dan tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian.

Pada Senin (9/11) lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dinyatakan positif Covid-19. Awalnya, dia memutuskan menjalani karantina di rumah. Namun pada Kamis (12/11) lalu, Zelensky dilaporkan telah dibawa ke rumah sakit.

"Pertama dia (Zelenskiy) pulang, tapi memutuskan untuk pindah ke (rumah sakit) Feofania. Untuk mengisolasi secara akurat dan tidak mengekspose siapa pun," kata juru bicara kepresidenan kepada Reuters.

Menurut dia, kondisi Zelenskiy cukup stabil. "Tidak ada yang serius," ujarnya mengacu pada kesehatan Zelenskiy.

Hingga Sabtu, Ukraina telah melaporkan 525.176 kasus Covid-19. Virus korona telah membuat 9.508 warga di negara tersebut meninggal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement