Ahad 15 Nov 2020 23:56 WIB

Kementan Monitoring Evaluasi Laporan Utama KostraTani ke AWR

Monitoring dan evaluasi Kementan dilakukan setelah 99 BPP terhubung AWR Jakarta

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Pertanian melakukan pengawasan atau monitoring dan evaluasi (Monev) data laporan utama dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani). Hal ini dilakukan setelah 99 persen dari 5.670 BPP terhubung online ke Agriculture War Room (AWR) di Jakarta.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian melakukan pengawasan atau monitoring dan evaluasi (Monev) data laporan utama dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani). Hal ini dilakukan setelah 99 persen dari 5.670 BPP terhubung online ke Agriculture War Room (AWR) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melakukan pengawasan atau monitoring dan evaluasi (Monev) data laporan utama dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani). Hal ini dilakukan setelah 99 persen dari 5.670 BPP terhubung online ke Agriculture War Room (AWR) di Jakarta.

Kementerian Pertanian RI khususnya Inspektorat Jenderal (Itjentan) mendorong BPP KostraTani berperan maksimal sebagai pusat data dan informasi, didukung komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota selaku Kostrawil dan Kostrada, mengacu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 49/2019.

"Ada tiga poin penting dari Mentan Syahrul Yasin Limpo terhadap KostraTani yang diatur melalui Permentan yaitu menetapkan target, mengacu SOP (standar operasional prosedur) dan berlangsung tertib tidak melanggar aturan," kata Inspektur I Itjentan, Susanto secara virtual dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (13/11).

Inspektur I Susanto mengingatkan Itjentan melaksanakan fungsi early warning system untuk mencapai target input data Laporan Utama Kementan terutama mitigasi risiko, tata kelola governance dan pengendalian.