Senin 16 Nov 2020 06:27 WIB

16 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah di Petojo 

Laporan kebakaran diterima pukul 22.20 WIB.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
ilustrasi Kebakaran
Foto: Republika/ Yasin Habibi
ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah rumah di Jalan Petojo VIY 2, Kelurahan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat terbakar pada Ahad (15/11) malam. Pemadaman berhasil dilakukan dengan mengerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran (damkar). 

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran itu pukul 22.20 WIB. Pemadaman rampung pukul 00.45 WIB. 

"Pengerahan mobil damkar sebanyak 16 unit," kata Satriadi dalam keterangannya, Senin (16/11). 

Satriadi meyebut, kebakaran itu terjadi karena arus pendek listrik. Kebakaran terjadi saat rumah sedang kosong dan terkunci. Adalah warga yang melihat api membubung dari rumah tersebut dan langsung mengabarkan pihak Damkar. 

Menurut pengakuan penjaga rumah, kata Satriadi, ia telah mematikan aliran listrik sebelum pergi. "Namun ketika kembali, rumah sudah dalam keadaan terbakar," kata Satriadi. 

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Total kerugian akibat belum diketahui. Begitu pun luasan area yang terbakar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement