REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Forum Ta'aruf Indonesia (Fortais) di Yogyakarta membantu mengampanyekan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), dalam acara pernikahan.
"Selama pandemi belum berakhir, kami akan terus mengedukasi masyarakat untuk mencegah munculnya klaster keluarga gara-gara acara pernikahan," kata Ketua Fortais Ryan Budi Nuryanto di Yogyakarta, kemarin.
Ryan mengemukakan, bahwa organisasinya sejak tahun 2006 menggelar acara nikah massal untuk membantu warga tidak mampu menikah sekaligus menumbuhkan kesadaran berbagi. Selama pandemi Covid-19 meliputi Tanah Air, kata dia, Fortais menggelar acara pernikahan massal secara bergelombang dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sejak awal pandemi kami telah mengadakan delapan kali acara nikah bareng. Sampai sekarang totalnya 75 pasangan (yang dinikahkan)," katanya.
Dalam setiap acara nikah massal, dia menjelaskan, pengecekan suhu tubuh dilakukan pada semua orang yang hadir dan semua hadirin acara pernikahan diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan.
Pasangan pengantin dan petugas penyelenggara acara pernikahan selain diwajibkan memakai masker dan menggunakan pembersih tangan juga diharuskan memakai sarung tangan.
Di samping itu, Fortais membatasi jumlah orang yang hadir dalam acara pernikahan maksimal 10 orang. "Tamu undangan kita persilakan mengikuti secara virtual atau drive thru (lantatur)," kata Ryan.
Guna mendukung kampanye protokol kesehatan, Ryan menjelaskan, saranapendukung pencegahan Covid-19 seperti masker dan cairan pembersih tangan disertakan dalam mahar pernikahan. "Pasangan pengantin yang kami nikahkan juga kami jadikan duta protokol kesehatan," kata dia.
Dia berharap, penerapan protokol kesehatan dalam acara nikah massal Fortais bisa menjadi inspirasi bagi warga yang berencana menyelenggarakan acara pernikahan pada masa pandemi.