Senin 16 Nov 2020 11:40 WIB

RUPSLB BCA Syariah Setujui Merger dengan Bank Interim

Pascamerger, BCA Syariah tetap menjalankan bisnis perbankan secara syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih. RUPSLB BCA Syariah menyetujui rencana aksi korporasi penggabungan PT Bank Interim Indonesia (Bank Interim) ke dalam PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah).
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih. RUPSLB BCA Syariah menyetujui rencana aksi korporasi penggabungan PT Bank Interim Indonesia (Bank Interim) ke dalam PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Senin (16/11). Agendanya persetujuan rencana aksi korporasi penggabungan PT Bank Interim Indonesia (Bank Interim) ke dalam PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah).

Hasil dari RUPSLB tersebut di antaranya menyetujui rancangan penggabungan Bank Interim ke dalam BCA Syariah. Selain itu persetujuan perubahan nominal saham BCA Syariah sebagai bank hasil penggabungan menjadi sebesar Rp 1.000 per lembar saham dari sebelumnya sebesar Rp 1 juta per lembar saham.

Baca Juga

Selain itu, disetujui pula peningkatan modal disetor dan ditempatkan BCA Syariah yang semula Rp 1,996 triliun menjadi Rp 2,255 triliun setelah penggabungan. Aksi korporasi penggabungan tidak menyebabkan berubahnya kegiatan utama BCA Syariah.

Bank tetap melakukan usaha di bidang perbankan berdasarkan prinsip syariah. BCA Syariah juga tetap melayani nasabah perseorangan dan bisnis pada seluruh segmen nasabah perbankan, baik ritel, komersial, maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan, penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan bank syariah yang dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat dengan cara membangun organisasi yang lebih kuat dan berkualitas. Penggabungan ini memberikan peningkatan terhadap permodalan BCA Syariah.

Manajemen BCA Syariah mengharapkan semakin memperkuat posisi BCA Syariah pada lanskap perbankan syariah yang kompetitif di Indonesia. "Kami memandang penggabungan BCA Syariah dengan Bank Interim merupakan salah satu upaya bagi BCA Syariah untuk tumbuh secara anorganik," kata John.

Selain itu, penggabungan ini merupakan salah satu upaya BCA Syariah untuk turut berpartisipasi dalam mendukung konsolidasi perbankan di Indonesia. Selain juga untuk memperkuat struktur permodalan bagi percepatan pengembangan perbankan syariah nasional.

Penambahan modal akan digunakan untuk mendukung percepatan pertumbuhan bisnis BCA Syariah ke depan. Agar dapat memberikan produk dan layanan yang lebih baik bagi nasabah serta mendukung inisiatif-inisiatif Bank ke arah digitalisasi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement