REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Presiden sementara Peru Manuel Merino mengundurkan diri dari jabatannya pada Ahad (15/11). Dia menempati posisi itu hanya selama lima hari. Aksi protes menentang pemakzulan Presiden Martin Vizcarra masih berlangsung.
"Saya ingin mengumumkan pengunduran diri saya ke seluruh negeri," kata Merino dalam pesan yang disiarkan di televisi. Pada kesempatan itu, dia turut menyerukan perdamaian dan persatuan.
Merino mengatakan untuk menghindari "kekosongan kekuasaan", 18 menteri yang dia sumpah pada Kamis (12/11) pekan lalu akan tetap berada di pos mereka untuk sementara. Kendati demikian kebanyakan dari mereka telah mengundurkan diri setelah protes meletus pada Sabtu (14/11) dan menyebabkan setidaknya dua warga tewas serta puluhan lainnya luka-luka.
Merino sebelumnya merupakan pemimpin Kongres Peru. Dia adalah tokoh yang turut mendorong pemakzulan Vizcarra. Pemimpin Kongres Peru saat ini, Luis Valdez, mengatakan semua partai politik di Kongres telah setuju Merino mundur dari jabatannya. Jika dia menolak, proses pemakzulan akan diluncurkan terhadapnya.
Martin Vizcarra menyebut Merino sebagai "diktator" yang dipilih Kongres. Dia memperingatkan agar parlemen tidak diizinkan untuk sekali lagi memilih dan menentukan siapa presiden Peru berikutnya.
“Haruskah mereka yang mengambil langkah-langkah inkonstitusional ini menjadi orang-orang yang memberi kita solusi?” katanya kepada wartawan di luar rumahnya setelah pengunduran diri Merino.
Dia pun meminta Mahkamah Konstitusi Peru segera mempertimbangkan apakah pemakzulan terhadap dirinya sah atau tidak. Pengadilan dijadwalkan menggelar persidangan terkait hal itu pada Senin (16/11).
Vizcarra dimakzulkan karena dituduh menerima suap sebesar 630 ribu dolar AS sebagai imbalan untuk dua proyek konstruksi. Hal itu terjadi saat dia masih menjabat sebagai gubernur di sebuah provinsi kecil di selatan Peru pada 2011-2014. Sebagai presiden, Vizcarra seharusnya menjabat hingga Juli 2021.
Dia telah menyangkal menerima suap atau melakukan korupsi. Kendati demikian Vizcarra mengatakan siap menghadapi tuntutan pidana apa pun terkait tudingan yang dilayangkan kepadanya.