Senin 16 Nov 2020 11:55 WIB

MenkopUKM: Banpres Produktif Sangat Dibutuhkan Usaha Mikro

Banpres produktif dibutuhkan usaha mikro khususnya yang belum tersentuh perbankan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada penyerahan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu (14/11).
Foto: Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada penyerahan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya, usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan. Terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan subsidi bunga.

Selanjutnya, ada juga UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19. Disini juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB KUMKM. 

Ada pula pelaku usaha mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan perbankan. Bahkan, tidak sedikit yang belum punya rekening di bank. Sehingga, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro.

Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada penyerahan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu (14/11).