REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Jawa Barat mengungkapkan, harga komoditas bahan pokok telur dan cabai merah mengalami kenaikan. Namun, kenaikan tersebut relatif masih wajar sehingga tidak diperlukan kegiatan operasi pasar untuk menurunkan harga.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menjelaskan, Pekot Bandung selalu memantau harga-harga bahan pokok tiap Kamis di delapan pasar tradisional dan ritel. Harga telur dan cabai merah mengalami kenaikan pada angka yang masih wajar.
"Telur biasanya Rp 21 ribu sampai Rp22 ribu per kilogram, sekarang Rp 24 ribu hingga Rp 25 ribu perkilogram," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/11).
Menurutnya, kenaikan harga relatif wajar sebab harga eceran tertinggi (HET) yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 24 ribu.
Ia menambahkan, harga cabai merah mengalami kenaikan dari Rp 30 ribu-Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 55 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. Menurutnya, kenaikan harga telur dan cabai merah dipengaruhi kondisi musim hujan, serangan hama, dan kualitas komoditas yang menurun.
"Musim hujan, sayuran (cabai merah) ada gagal panen, serangan hama dan kualitas cabai itu dipanen tidak sebagus musim kemarau. Kandungan airnya lebih banyak," kata Elly.
Elly mengatakan, kondisi tersebut membuat para pedagang enggan menyetok cabai merah karena takut cepat busuk dan akhirnya rugi. Sementara itu, harga telur naik karena pada musim hujan produksi di kandang relatif menurun.
Meski terjadi kenaikan harga pada dua komoditas tersebut, ia mengatakan tidak akan melakukan operasi pasar. Sebab kenaikan harga di pasaran masih terpantau wajar.
"Ini masih normal, kami tidak operasi pasar," ungkapnya.