REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan secara langsung usulan atau rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2020.
Usai bertemu Presiden Jokowi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/11), mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Presiden tidak hanya berpidato soal Hari HAM Internasional pada tahun ini. Tetapi, sambung dia, pidato Hari HAM Internasional agar dijadikan seremonial kelembagaan negara setiap tahun sehingga menjadi bentuk penghormatan terhadap HAM.
"Siapa pun nanti yang memimpin negara ini, setiap 10 Desember menjadi komitmen negara kita untuk menghormati HAM. Oleh karena itu, pidato kenegaraan diharapkan menjadi suatu seremoni kenegaraan," ujarnya.
Taufan megatakan, bangsa Indonesia sudah mengangkat agenda HAM sebagai isu penting, bahkan sebelum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencetuskan deklarasi HAM pada tahun 1948.
"Negara kita ini negara beruntung karena sebelum deklarasi HAM pada tahun 1948 itu dicetuskan, sebetulnya jauh-jauh sebelum itu, pendiri bangsa kita mengangkat isu mengenai HAM sebagaimana dalam konstitusi, tadi kami mendiskusikan itu," katanya.
Taufan mengharapkan, peringatan Hari HAM Internasional menjadi bagian peneguhan komitmen bangsa dan negara dalam setiap kebijakan pembangunan yang berbasiskan prinsip HAM.
"Itu yang kita sebut peradaban Indonesia ke depan, itu harusnya berbasis nilai-nilai HAM. Kalau kita membangun, tolong perhatikan ada kepentingan masyarakat lain yang tidak boleh diganggu. Kalau kita menegakkan hukum, koridor hukum dan HAM juga harus dipatuhi," ujar Taufan.
Selain membahas mengenai peringatan Hari HAM Internasional, Komnas HAM mengaku juga telah menyerahkan laporan investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua yang terjadi pada bulan September 2020.
Turut hadir dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Komnas HAM, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Taufan juga menyampaikan, salah satu poin diskusi dalam persiapan peringatan Hari HAM Sedunia, antara lain dorongan agar Presiden Jokowi ikut menyuarakan demokrasi tanpa kekerasan. Komnas HAM memberi masukan kepada pemerintah agar ancaman serta politik kekerasan harus menjadi perhatian bersama.
"Baik itu dalam penyelenggaraan pemilu, ada orang berdemonstrasi, berunjuk rasa, supaya semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini polisi, betul-betul memperhatikan norma-norma atau koridor HAM," ujarnya.