REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hasil temuan tim investigasi terkait kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (16/11).
Dalam kasus itu, Komnas HAM meminta kepada Jokowi agar dilakukan penegakan hukum terhadap terduga pelaku penembakan. “Tadi serius kita bicarakan adalah soal kasus penembakan pendeta Yeremia, hasil temuan Komnas HAM seperti apa... Sebagaimana kami sampaikan kepada Pak Menko (Polhukam Mahfud MD) tempo hari, kita menginginkan ada proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu Presiden Jokowi.
Menurut Taufan, laporan tertulis terkait penyelidikan kasus tersebut juga telah disampaikan kepada Jokowi. Karena itu, Komnas HAM meminta komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sehingga tercipta keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat di Papua.
“Hanya komitmen, mari kita tegakan hukum supaya ada rasa keadilan, terutama bagi keluarga dan juga bagi masyarakat di Papua,” ucap Taufan.
Selain itu, Komnas HAM juga membahas mengenai konflik yang masih terjadi di Papua. Komnas HAM pun mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar dilakukan dialog damai sebagai solusi dari konflik di Papua. Dia juga meminta dukungan pemerintah baik secara politik maupun kelembagaan.
Taufan menyampaikan, Komnas HAM akan melakukan sejumlah langkah dalam melaksanakan proses dialog damai ini. “Kita juga berharap dari pihak Presiden melakukan hal yang sama kemudian nanti bersinergi dalam rangka menyelesaikan masalah Papua yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Menurut Taufan, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Papua harus segera dihentikan. Usulan itu, kalat dia, disambut baik oleh Jokowi.
“Kami minta misalnya penegakan hukum itu kami anggap sebagai jalan masuk untuk melakukan suatu proses penyelesaian damai masalah Papua. Kita minta supaya Presiden mendukung langkah Komnas HAM secara politik maupun dari segi kelembagaan. Itu disetujui oleh Presiden,” jelas Taufan.
Selain Ketua Komnas HAM, pertemuan ini juga dihadiri oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Mohamad Choirul Anam, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dan juga Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin.
Sementara itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Menkumham Yasonna Laoly. Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan laporan hasil temuan penyelidikan peristiwa penembakan Pendeta Yeremia. Penembakan diduga dilakukan oleh oleh Alpius, wakil Danramil Hitadipa.
“Diduga bahwa pelaku adalah Alpius, wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan tiga atau empat anggota lainnya,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta, Senin (2/11).