Senin 16 Nov 2020 23:28 WIB

Warga Desa di Banyumas Keluhkan Gangguan Semut

Semut-semut tidak hanya bersarang di pohon, tapi juga masuk ke rumah warga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Kehidupan sosial semut (ilustrasi)
Foto: semutapi-fireants.blogspot.com
Kehidupan sosial semut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Warga Desa Pageraji Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, sejak dua pekan terakhir mengeluhkan gangguan akibat melonjaknya populasi semut. Semut ini tidak hanya bersarang di pohon atau tanaman, tetapi juga memasuki rumah-rumah warga.

"Semut-semut itu sangat mengganggu sekali," kata seorang warga, Maktuf, Senin (16/11).

Dia menyebutkan, keberadaan semut tersebut tidak sampai menimbulkan persoalan fatal bagi warga yang digigit. Gigitan semut hanya menimbulkan gatal-gatal pada bagian yang digigit.

"Namun karena jumlahnya yang sangat banyak, menyebabkan aktivitas kami terganggu. Saat sedang melakukan aktivitas apa pun, bahkan saat sedang tidur, juga diganggu semut," katanya.

Bahkan dia menyebutkan, banyak penyadap nira tidak bisa melakukan aktivitas, karena pohon kelapa juga dipenuhi semut. Hal ini menimbulkan kerugian cukup besar, karena cukup banyak warga Desa Pageraji yang berprofesi sebagai penyadap nira.

Untuk mengatasi gangguan semut ini, warga sudah berupaya memberantas semut dengan menyemprotkan air sabun dan juga obat nyamuk ke sarang-sarang semut. Namun semut-semut tersebut masih saja mengganggu, bahkan semakin banyak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas Titik Puji Astuti mengakui, adanya keluhan gangguan semut dari warga Desa Pageraji Kecamatan Cilongok. Bahkan pada Ahad (15/10), BPBD meminjam mobil water cannon dari Polresta Banyumas untuk menyemprotkan cairan insektisida ke berbagai lokasi yang diperkirakan menjadi sarang semut.

"Mungkin penyemprotan ini tidak serta merta menghentikan gangguan semut. Untuk itu, saya minta warga juga ikut aktif mengatasi semut ini," jelasnya.

Titik juga menyebutkan, keluhan gangguan semut sebenarnya sudah dialami warga Pageraji sejak 2017. Biasanya, gangguan semut berlangsung pada awal masa musim penghujan. Seiring dengan waktu, gangguan semut ini akan mereda dengan sendirinya.

"Namun jumlah semut yang berkembang biak pada awal musim penghujan tahun ini, sepertinya jauh lebih banyak sehingga sangat mengganggu warga," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement