Selasa 17 Nov 2020 10:27 WIB

Saksi Kunci Kasus Penahanan Bos Huawei Enggan Bersaksi

Polisi Kanada menangkap bos Huawei Meng Wanzhou pada Desember 2018

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Petinggi Huawei Cina, Meng Wanzhou
Foto: AP
Petinggi Huawei Cina, Meng Wanzhou

REPUBLIKA.CO.ID, VANCOUVER -- Saksi kunci kasus penahanan Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou di Kanada memutuskan untuk tidak bersaksi di pengadilan. Kesaksiannya bagian dari pemeriksaan kesaksian yang sedang berlangsung.

Meng kembali ke pengadilan Mahkamah Agung British Columbia untuk melanjutkan sidang ekstradisi ke Amerika Serikat. Pengacaranya berusaha memperlihatkan hak-hak Meng dilanggar selama proses penahanan.

Baca Juga

Pengacaranya mengatakan penolakan perwira senior kepolisian Kanada untuk bersaksi di pengadilan 'mengkhawatirkan'. Polisi Kanada menangkap Meng yang berusia 48 tahun di Bandara Internasional Vancouver pada Desember 2018 lalu.

Polisi menggunakan surat perintah dari Amerika, di mana Meng menghadapi dakwaan penipuan bank. Ia dituduh menyesatkan HSBC mengenai bisnis Huawei dengan Iran, sehingga bank tersebut melanggar sanksi AS.

Meng menegaskan ia tidak bersalah dan berjuang melawan ekstradiksi ke AS. Saat ini ia menjadi tahanan rumah di rumahnya di Vancouver yang terletak di pemukiman paling mahal di Kanada.

Pada Senin (16/11) kemarin pengacara Meng, Richard Peck memberitahu pengadilan saksi kunci, Sersan Staf Royal Canadian Mounted Police (RCMP) Ben Chang tidak memberikan kesaksian usai berbicara dengan seorang pengacara. Dalam dokumen pengadilan Chang saat ini sudah pensiun.

Ia dituduh mengirim isi perangkat elektronik Meng ke FBI. Menurut dokumen yang diajukan ke pengadilan, Chang membantah tuduhan tersebut. Pada pengadilan Peck mengatakan penolakan Chang untuk bersaksi 'akan menjadi masalah yang akan diperhatikan'.

"Ada sejumlah konsekuensi dari penolakannya untuk bersaksi," kata Peck.

Sidang Senin kemarin menjadi sidang pertama dari sidang dengar kesaksian yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari. Sidang itu harusnya selesai pada awal November lalu tapi jadwal mundur.

Pengacara Meng dan jaksa Pemerintah Kanada akan memeriksa kesaksian dari petugas penegak hukum dan perbatasan Kanada. Orang-orang yang terlibat dalam penyelidikan awal dan penangkapan Meng.

Pengacara Meng berusaha agar kliennya tidak diekstradisi  dengan membuktikan proses penangkapannya menyalahi hukum. Mereka berusaha memperlihatkan penangkapan Meng melanggar Piagam Kebebasan dan Hak Asasi Kanada.

Di pekan pertama sidang pemeriksaan saksi, jaksa mencoba membuktikan penangkapan Meng sesuai dengan aturan. Bila memang ada penyimpangan dalam prosesnya seharusnya tidak berdampak pada validitas ekstradisi. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement