REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DI Yogyakarta Sri Budoyo, mengungkapkan kegelisahannya tentang anak-anak sekolah, bahkan termasuk anggota Pramuka dari berbagai tingkatan semakin tidak mengenal Pancasila. Diakui atau tidak, menurut dia ketidaktahuan anak-anak usia sekolah tentang Pancasila sekarang sangat menyedihkan.
"Di Gerakan Pramuka, kami selalu melakukan ujian. Ketika sebelum tahun 2000-an kami biasa dialog dengan siswa. Ketika kami eksplore tentang Pancasila, mereka bisa menjelaskan. Namun, setelah 2000-an ke atas, mereka tidak tahu," kata Sri mengungkapkan kegelisahannya pada acara Dialog Jejaring Pancamandala; Membangun Sinergitas Membumikan Pancasila di Provinsi DI Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa (17/11).
Menurut Sri, ini terkait dengan pendidikan formal di sekolah. Di mana, sebelum tahun 2000-an dulu setiap guru yang bertemu dengan murid-muridnya selalu ditanya tentang Pancasila, tentang UUD.
"Inilah keprihatinan kita, bagaimana generasi muda kita tidak kenal Pancasila, saya lihat ini terstruktur. Diakui atau tidak, ini yang terjadi dan ini terasa sekali," kata Sri.
Menurut Tri, sudah menjadi kewajiban bagi semua pemangku kepentingan agar kembali mendorong anak-anak muda kembali mengenal dan memahami Pancasila. Termasuk, melalui Jejaring Pancamandala yang digagas oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Selain itu, dia berharap agar media massa memberikan kontribusinya untuk mengenalkan Pancasila kepada anak-anak muda melalui pemberitaannya. Tujuannya agar terbentuk watak para pemuda yang berkarakter Pancasila.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo mengatakan, dalam UU Sisdiknas, Pancasila tak lagi jadi pelajaran. Maka dari itu, dia berharap bantuan dari anggota DPR untuk menyuarakan revisi UU Sisdiknas agar kembali menjadikan Pancasila sebagai pelajaran.
Sementara, Plt Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Prof Adji Samekto mengatakan, substansi dari nilai-nilai Pancasila memang sering dilupakan orang. Lebih-lebih, setelah BP7 dibubarkan pada 1999 kemudian ada semacam upaya untuk melupakan ideologi bangsa ini yang sejatinya adalah ideologi warisan leluhur bangsa.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPIP Hariyono mengatakan, pihaknya mendorong revisi UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas guna menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
"Kami ingin UU Sisdiknas bisa diubah sehingga Pancasila tidak hanya dititipkan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tetapi bisa berdiri sendiri," kata Haryono beberapa waktu lalu.
Pasal 37 UU Sisdiknas mewajibkan kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memuat pendidikan kewarganegaraan. Dengan demikian, Pancasila tidak secara khusus tercantum sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib.
Hariyono menggaransi pengajaran Pancasila tidak lagi bersifat indoktrinatif melainkan kontekstual dan persuasif. Dia mengharapkan agar DPR sebagai pembentuk UU dapat menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan bergerak serta menentukan posisi bangsa Indonesia.