VIVA – Setelah lebih dari dua jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, model cantik Catherine Wilson akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok pada Selasa 17 November 2020.
Pantauan VIVA melaporkan, artis senior berdarah Indonesia-Inggris itu keluar dari gedung kejaksaan sekira pukul 12.55 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Keket sapaan akrabnya, digelandang petugas bersama seorang pria yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Keduanya tiba di Rutan Depok sekira pukul 13:20 WIB menggunakan mobil minibus milik kejaksaan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Deddi Cahyadi memastikan, tidak ada perlakuan khusus terhadap artis Catherine Wilson. "Biasa aja. Sesuai tupoksi enggak ada bedanya," kata dia.
Namun sebelum digiring ke sel tahanan, Keket terlebih dahulu menjalani rapid test. "Sama semua, protokol COVID-19. Sama semua. Enggak ada pengistimewaan sama saja."
Setelah itu, Keket akan ditempatkan di blok khusus tahanan wanita. Ketika digiring petugas, Keket enggan berkomentar.