Selasa 17 Nov 2020 17:25 WIB

Satgas Covid Bogor Diminta Telusuri Pelanggaran Prokes HRS

Satpol PP Kabupaten Bogor telah menegakkan prokes pencegahan Covid-19 dalam kegiatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor turun tangan pada kegiatan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Yakni, dengan menelusuri dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang menimbulkan kerumunan dalam penyambutan Habib Rizieq.

"DKI Jakarta bisa langsung oleh Satpol PP Provinsi, tapi kalau di Jabar ada Satpol PP kabupaten/kota yang langsung bisa berikan tindakan sesuai tupoksinya," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/11).

Menurut Ade, pihaknya pun belum sempat menerima laporan tersebut sebelumnya, bahkan baru menerima laporannya dari media massa.

"Saya tahu ada acara Habib Rizieq Shihab juga karena berita koran, tidak ada informasi atau laporan akan ada giat Habib Rizieq Shihab di Megamendung sebelumnya," kata Ade.

Selain itu, kata Ade, Satpol PP Kabupaten Bogor telah berupaya menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatan tersebut.

"Kegiatan di Megamendung ada dalam wilayah kewenangan Satgas Kabupaten Bogor. Info dari Satpol PP Kabupaten Bogor, yang dilakukan berupa pengamanan sesuai protokol kesehatan," katanya.

Senada dengan Ade, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor adalah pihak yang berwenang melakukan penegakan protokol kesehatan di wilayahnya.

"Silakan konfirmasi dulu ke Satgas Kabupaten Bogor, karena kewenangannya ada di Satgas Kabupaten Bogor," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement