Rabu 18 Nov 2020 06:50 WIB

DPR: Proyek Food Estate Jangan Jadi Monumen Nasional

Proyek food estate harus didasari kajian yang komprehensif dan data teknis yang tepat

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pemerintah terus berupaya melakukan terobosan melalui pengembangan kawasan food estate hortikultura berbasis korporasi. Saat ini lokasi pengembangan dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Foto: istimewa
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pemerintah terus berupaya melakukan terobosan melalui pengembangan kawasan food estate hortikultura berbasis korporasi. Saat ini lokasi pengembangan dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR, mengingatkan pemerintah agar proyek food estate tidak kembali gagal seperti proyek lain di masa lalu. DPR meminta agar setiap langkah dalam proyek food estate didasari kajian yang komprehensif serta dengan data teknis yang tepat.

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengatakan, luasan yang akan dikembangkan serta kebutuhan tenaga kerja wajib dihitung secara cermat. Keterlibatan masyarakat lokal juga perlu dipikirkan agar tidak merugikan warga setempat."Food estate tidak salah namun seyogyanya implementasi dimulai dengan kajian yang cermat. Saya tidak mau ini jadi proyek monumen nasional," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pertanian, Selasa (17/11).

Pihaknya juga mempertanyakan kesiapan anggaran pemerintah. Setiap dana yang digunakan harus digunakan dengan berdasarkan perencanaan yang matang agar tidak efektivitas dapat dirasakan. Ia pun menekankan, besaran anggaran yang dikeluarkan harus sebanding dengan hasil program.

Menurut dia, perencanaan Kementan dalam tahun anggaran 2021 belum menunjukkan kesesuaian antara program dan hasil yang akan diperoleh. "Komisi IV harus melakukan evaluasi kebijakan pangan," kata Sudin.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, proses pengolahan tanah dari 30 ribu hektare (ha) sudah mencapai hampir 20 ribu hektare. Semula pengolahan tanah ditargetkan selesai akhir November dengan peralatan yang ada saat ini.

Namun, melihat banyaknya kendala di lapangan, penyelesaikan olah tanah diperkirakan selesai pada pekan kedua Desember 2020. Adapun untuk pertanaman, ia mengakui memang masih kecil yakni baru mencapai 5.000 hektare. Penanaman itu dilakukan baik secara manual maupun dengan teknologi drone. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement