Rabu 18 Nov 2020 00:02 WIB

Data Penerima Bantuan Subsidi Tenaga Pendidik Harus Akurat

DPR dorong pemerintah pastikan akuntabilitas bantuan subsidi tenaga pendidik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Seorang guru memberikan pelajaran saat proses belajar mengajar di salah satu rumah siswa di Desa Nuruwe, Seram Bagian Barat, Maluku. Kebijakan pemberian bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk pendidik dan tenaga kependidikan honorer harus dipastikan keakuratan datanya.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Seorang guru memberikan pelajaran saat proses belajar mengajar di salah satu rumah siswa di Desa Nuruwe, Seram Bagian Barat, Maluku. Kebijakan pemberian bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk pendidik dan tenaga kependidikan honorer harus dipastikan keakuratan datanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi kebijakan pemberian bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk pendidik dan tenaga kependidikan honorer. Namun, beberapa hal seperti jaminan keakuratan data menjadi catatan dalam kebijakan ini.

Ia mengatakan, keakuratan serta sumber data harus dipastikan betul. Pemerintah harus mematikan data penerima bantuan benar-benar tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat khususnya para penerima.

Baca Juga

"Jangan sampai timbul semacam kegaduhan, atau rasa ketidakadilan di kalangan pendidik atau tenaga kependidikan non-PNS akibat ketidakjelasan ini," kata Hetifah, saat peluncuran BSU untuk pendidik dan tenaga kependidikan, Selasa (17/11).

Selain itu, Hetifah juga mendorong pemerintah untuk memastikan akuntabilitas kebijakan ini. Menurutnya, ke depan harus ada sistem yang bisa menerima komplain dan keluhan yang ada selama proses pemberian bantuan berlangsung.

"Harus tetap ada semacam complaint handling system atau hotline service untuk membantu para tenaga kependidikan yang mungkin dalam prosesnya menghadapi kendala-kendala. Apapun yang mereka inginkan, tanyakan, itu ke mana kontak yang dihubungi," kata dia menambahkan.

Ia berharap, pemerintah bisa belajar dari berbagai macam program bantuan yang diluncurkan selama pandemi ini berlangsung agar kendala-kendala bisa diminimalisir. Ia juga berharap agar bantuan ini bisa segera diterima oleh guru dan tenaga kependidikan.

"Dan kami berharap semangat para guru, tenaga kependidikan dan para dosen ini bisa tetap tinggi, bisa memberikan yang terbaik bagi siswa walaupun tantangan yang dihadapi tidak mudah," kata Hetifah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement