Selasa 17 Nov 2020 17:10 WIB

Selesai Diperiksa, Gisel: Kita Ikutin Saja Prosedurnya

Gisel tak banyak bicara menjawan pertanyaan-pertanyaan dari awak media.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait video asusila mirip dirinya. Gisel mulai di periksa Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB dan baru keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.50 WIB. Dengan mengenakan kemeja berwarna putih, Gisel tak banyak bicara menjawan pertanyaan-pertanyaan dari awak media.

Gisel mengaku kalau pemeriksaannya tentang video asusila mirip dirinya itu berjalan dengan baik. Dia pun secara kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya itu. "Kita ikuti saja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang dan ikutin aja prosedurnya," kata Gisel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Baca Juga

Beberapa pernyataan yang dilontarkan oleh awak media tidak dijawabnya. Bahkan saat ditanya apakah video asusila mirip dirinya yang beredar di media sosial, Gisel tidak membantah atau mengiyakan. Ia lebih memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil Alphard warna putih. Tidak hanya Gisel, pengacaranya pun bungkam enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari awak media. "Sudah ya, God bless you," ucap Gisel sesaat sampai di dalam mobilnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan Gisel ini merupakan hasil dari pemeriksaan dua tersangka berinisial PP dan MN pelaku penyebaran video syur. Saat ini pihak kepolisian masih menyasar kepada para pelaku yang menyebarkan video tersebut secara masif. Kemudian juga akan mencari penyebar dan pembuat video asusila mirip Gisel tersebut.

Atas perbuatannya tersangka yang melakukan penyebaran konten tidak senonoh itu dipersangkakan di Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian juga ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. 

Nama artis Gisel menjadi trending topic pencarian di media sosial akibat gosip video syur mirip dirinya. Sebenarnya, Gisel sudah membantah bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya. Mantan istri Gading Marten itu kini tidak mau ambil pusing soal kehebohan video syur diduga mirip dirinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement