Selasa 17 Nov 2020 17:50 WIB

Jejaring Pancamandala Bentuk Forum Golong Gilig

Forum Golong Gilig dibentuk Jejaring Pancamandala.

Jejaring Pancamandala Bentuk Forum Golong Gilig. Foto:  Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Lia Kian di sela acara dialog bertajuk Membangun Sinergitas Membumikan Pancasila di Provinsi DI Yogyakarta, di Yogyakarta, Selasa (17/11).
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Jejaring Pancamandala Bentuk Forum Golong Gilig. Foto: Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Lia Kian di sela acara dialog bertajuk Membangun Sinergitas Membumikan Pancasila di Provinsi DI Yogyakarta, di Yogyakarta, Selasa (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Jejaring Pancamandala di Yogyakarta melakukan kegiatan dialog Jejaring Pancamandala bertajuk Membangun Sinergitas Membumikan Pancasila di Provinsi DI Yogyakarta, di Yogyakarta, Selasa (17/11). Kegiatan dialog ini menghasilkan forum Golong Gilig Pancasila.

"Nama forum sudah disepakati dengan nama Golong Gilig Pancasila," kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Lia Kian di sela acara dialog.

Baca Juga

Menurut Lia Kian, secara bahasa, Golong Gilig itu menggambarkan persatuan. Di mana, dialog Forum Golong Gilig ini merepresentasikan lima stakeholer Pancamandala yaitu pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat.  

Lia Kian mengatakan, BPIP menargetkan Jejaring Pancamandala akan terbentuk di 34 provinsi dengan nama atau warna yang berbeda. Namun, substansinya adalah tentang penggalian dan pembumian nilai-nilai Pancasila di 34 provinsi. Sejauh ini, baru dua yang sudah mendeklarasikan pembentukan Pancamandala yaitu di Banten dan Yogyakarta.

Pada kesempatan itu, Lia Kian mengungkapkan pentingnya kerja sama antara BPIP dan Kemendagri dalam pembentukan Jejaring Pancamandala. ini. Apalagi, Kemendagri sudah ada arah pembuatan Permendagri tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila.

"Diharapkan ada Permendagri yang mengikat dan mengatur bagaimana menghidupkan Pancamandala ini," kata Lia Kian.

 

photo
BPIP: Jejaring Pancamandala untuk Pancasila yang Lebih Besar. Foto: Para peserta Dialog Jejaring Pancamandala; Membangun Sinergitas Membumikan Pancasila di Provinsi DI Yogyakarta, di Yogyakarta, Selasa (17/11). - (Muhammad Hafil / Republika)

Artinya, BPIP ke depan  bisa melakukan MoU lanjutan atau bersilaturahmi dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas pembentukan payung hukum Jejaring Pancamandala ini dengan berbeda nama masing-masing di 34 provinsi. Tujuannya agar kegiatan-kegiatan Pancamandala bisa terealisasikan.  

Apalagi, dari hasil dialog yang diselenggarakan hari ini, peserta dialog sepakat  adanya payung hukum. Dengan ada payung hukum itu maka dukungan anggaran dan kelembagaan itu bisa berjalan.

Kemudian, tujuan lain dari Permendagri adalah merangkul semua stakeholder Pancamandala di setiap provinsi dengan nama atau ciri khas masing-masing. "Di Banten mungkin namanya apa, di Yogyakarta namanya Golong Gilig, di Sumatra Barat apa, tapi esensinya sama," katanya.

Salah satu peserta dialog, Altin dosen Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakata menyambut baik forum Golong Gilig yang terbentuk melalui dialog Pancamandala. Dia berharap, forum ini bisa mengaktifkan lagi nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya sudah ada di masyarakat.

"Kita lihat sebenarnya nilai-nilai Pancasila itu sudah ada di kampung-kampung. Kita tinggal mengaktifkannya melalui forum ini," kata Altin.

Namun, Altin berharap, forum ini butuh pengawasan dan evaluasi dari lembaga yang menaunginya. Yaitu, BPIP dan Kemendagri. Hal tersebut agar jelas pencapaian dari kegiatan kerja yang dihasilkan dari forum ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement