REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) salah satunya dengan menerbitkan Laporan Keberlanjutan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapatkan Penghargaan Laporan Keberlanjutan Tahun 2019 Peringkat A. Pencapaian ini diraih berdasarkan hasil studi Laporan Keberlanjutan Tahun 2019 Perusahaan Publik di Indonesia oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan bahwa bagi PGN, laporan keberlanjutan sebagai salah satu sarana dalam mewujudkan visi PGN dan sesuai International Best Practice yang berlaku di banyak negara, sehingga PGN memutuskan untuk membuat laporan keberlanjutan.
“PGN pertama kali menerbitkan Laporan Keberlanjutan Tahun 2010 untuk Laporan Tahun 2009. Dengan demikian, hingga kini kami telah menerbitkan laporan keberlanjutan selama 11 tahun berturut-turut. Kedepannya, kami akan terus menerbitkan laporan keberlanjutan. Apalagi OJK telah mewajibkan kepada perusahaan terbuka (Tbk) untuk membuat laporan keberlanjutan setiap tahun mulai tahun 2020,” papar Rachmat, Selasa (17/11).
Selain itu, dalam menjalankan perusahaan, perlu adanya komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan yakni pemerintah, investor, pelanggan, mitra, maupun masyarakat. Laporan Keberlanjutan menjadi media komunikasi kepada seluruh Pemangku Kepentingan yang disusun dengan menggunakan standar internasional (Global Reporting Initiave).
“Laporan Keberlanjutan memuat informasi non-finansial dari seluruh fungsi perusahaan seperti kinerja operasional yang telah dijalankan dan pencapaian apa saja yang telah diraih perusahaan selama 1 tahun terakhir,” jelas Rachmat.
Rachmat melanjutkan, ada 3 hal penting yang dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan melalui Laporan Keberlanjutan. Pertama, bagaimana ketangguhan dan sumbangsih PGN dalam mengembangkan perekonomian pemangku kepentingan. Kedua, kinerja dan upaya apa yang dilakukan PGN terkait kelestarian bumi. Ketiga, bagaimana PGN melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat maupun karyawan.
“Laporan Keberlanjutan harus diperiksa oleh pihak eksternal yang independent (assurance) adalah hal yang sangat penting dan sudah dilakukan sejak tahun 2012. Dengan demikian, dapat meningkatkan rasa kepercayaan diri bagi PGN, meningkatkan kualitas Laporan Keberlanjutan, dan meningkatkan kepercayaan (trust) kepada para Pemangku Kepentingan, khususnya Investor atas Laporan Keberlanjutan yang diterbitkan,” papar Rachmat.
Bagi PGN, keberlanjutan adalah sebuah perjalanan yang memerlukan banyak pembelajaran, inovasi, dan peningkatan kinerja secara terus menerus. Mengingat PGN sebagai Subholding Gas berperan penting dalam memastikan pertumbuhan infrastruktur dan pelayanan energi baik gas bumi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.