Rabu 18 Nov 2020 05:44 WIB

Perpusnas Targetkan Realisasi Anggaran capai 97,62 persen

Perpusnas dapat meningkatkan perpustakaan berbasis digital

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung mengamati karya seni yang ditampilkan dalam pameran seni rupa bertajuk Creative Freedom to Heal the Nation (Artists Response to the Pandemic)  di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Pameran yang diikuti oleh 60 peserta itu berlangsung hingga 21 Oktober 2020.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Pengunjung mengamati karya seni yang ditampilkan dalam pameran seni rupa bertajuk Creative Freedom to Heal the Nation (Artists Response to the Pandemic) di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Pameran yang diikuti oleh 60 peserta itu berlangsung hingga 21 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi X DPR mengapresiasi daya serap atau realisasi anggaran Perpustakaan Nasional sebesar 83,71 persen per 13 November 2020. Saat ini Perpusnas diminta dapat mencapai target realisasi hingga akhir tahun ini sebesar 97,62 persen. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan Perpusnas bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk merealisasikan target anggaran pada akhir tahun ini.“Daya serap yang mencapai 83,71 persen ini di atas rata-rata nasional sebesar 80,25 persen. Ini melegakan karena ini tinggal satu bulan, sehingga kami harap target realisasi pada akhir Desember dapat tercapai,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/11).

Menurutnya Perpusnas memiliki peluang yang sama dengan platform digital lain terkait bantuan kuota data internet dari Kemendikbud. Sebab dari bantuan kuota sebesar 35 GB, 30 GB untuk kuota belajar, dan sisanya kuota umum yakni platform yang sudah bekerja sama dengan Kemendikbud. “Perpusnas bisa bekerja sama sehingga bantuan kuota bisa digunakan secara maksimal,” ucapnya.

Sementara Komisi X DPR Tina Nur Alam menambahkan pihaknya mendorong Perpusnas agar bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain guna memperluas jangkauan dan layanan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial serta peningkatan kegemaran membaca.

"Misalnya kolaborasi dengan Kemendikbud dalam kaitannya dengan Pembelajaran Jarak Jauh. Perpusnas juga dapat meningkatkan perpustakaan berbasis digital baik untuk peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa di jenjang pendidikan tinggi," katanya.

Anggota Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti bantuan bahan bacaan yang diberikan Perpusnas kepada komunitas agar bisa diseleksi lagi dan disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan.  "Buku yang diberikan komunitas taman baca bisa lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan agar bantuan buku bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Menurut politikus dari Partai Golkar ini, capaian kinerja Perpusnas patut diapresiasi seperti inovasi yang dilakukan selama pandemi Covid-19. Namun, dirinya berharap Perpusnas dapat lebih masif menyosialisasikan aplikasi perpustakaan digital, iPusnas, ke masyarakat. 

"Banyak masyarakat yang sudah memiliki gawai tetapi banyak pula yang belum memanfaatkan, ini kesempatan Perpusnas untuk memperkenalkan iPusnas secara masif," ucapnya.

Menanggapi masukan dari anggota dewan, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyatakan pihaknya memastikan Perpusnas fokus kepada pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Perpustakaan harus hadir untuk menyebarkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan hidup. “Karena kita ingin memastikan bahwa cara pandang orang tentang perpustakaan sebagai deretan buku-buku, tidak ada lagi,” ucapnya.

Syarif Bando menegaskan siap mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh Kemendikbud melalui iPusnas. Namun, saat ini hal itu menjadi kendala karena konten pembelajaran dari Kemendikbud belum masuk iPusnas. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

(QS. Al-Baqarah ayat 178)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement