REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menanggapi rencana Reuni 212 yang rutin diselenggarakan di halaman Monas. Ketua LPOI dan LPOK, Anwar Sanusi menyampaikan, ada hak kebebasan berpendapat dan berkumpul, tapi yang terpenting adalah keselamatan bangsa Indonesia.
Anwar mengatakan, Reuni 212 adalah ekspresi dari kebebasan berpendapat dan kebebasan berkumpul. Tetapi saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Memang kebebasan berkumpul dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Tetapi tetap harus menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan lain sebagainya.
"Kebebasan berkumpul dan kebebasan berpendapat walaupun dibolehkan tapi tentu saja tidak boleh mengganggu kepentingan-kepentingan pihak lain dan juga diharapkan untuk bisa mengatur agar tertib lancar dan bertanggung jawab," kata Anwar kepada Republika saat menyampaikan pernyataan sikap LPOI dan LPOK, Selasa (17/11).
Dia mengatakan, prinsipnya boleh berkumpul karena ini negara demokrasi, tetapi ada aturan-aturan yang tidak merugikan orang lain yang harus dipatuhi. Terkait kerumunan itu di masa pandemi Covid-19 ada batasnya, jadi nanti ada aturan-aturan yang ditegakkan oleh penegak hukum.