Selasa 17 Nov 2020 20:46 WIB

Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

RUU Minol sebaiknya dikonsultasikan dengan pemerintah terlebih dahulu. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'aduddin Djamal
Foto: Muhyiddin / Republika
Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'aduddin Djamal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat panja harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dengan agenda mendengarkan pemaparan tenaga ahli terkait hasil kajian tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsespsi atas RUU Larangan Minol, Selasa (17/11). Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'aduddin Djamal memastikan akan mengakomodir adanya usulan untuk mengubah judul RUU menjadi tanpa ada kata 'Larangan'.

"Dari bincang-bincang yang kami bicarakan, insyaAllah kita akan mengakomodasi untuk merevisi judul yang tadinya 'Larangan Minuman Beralkohol' kemudian dihilangkan kata-kata larangan menjadi 'RUU Minuman Beralkohol'," kata Illiza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa. 

Baca Juga

Pengusul RUU Minol lainnya Nasir Djamil menilai keberadaan minuman beralkohol perlu diatur. Hal itu lantaran minol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Pada level nasional belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur minol. Peraturannya masih tersebar berbagai undang-undang yang sifatnya parsial. Tentu di beberapa kabupaten kota sudah diatur soal ini meskipun tidak diatur secara eksplisit menyebut soal RUU minol," ucapnya.

Terkait judul, ia sempat berkelakar dengan pengusul lainnya Romo Muhammad Syafi'i bahwa dirinya mengusulkan agar judul yang dipakai, yaitu Anjuran Minuman Beralkohol. Hal itu mengingat banyaknya orang yang sudah takut duluan dengan adanya penggunaan kata larangan. 

"Saya bilang sama Romo bagaimana kalau kita bilang (judul) Anjuran Minuman Beralkohol, itu lebih gawat lagi, kadang-kadang orang suka baca judul saja tapi isinya nggak dibaca sama dia, oleh karena itu ini jokes saya dengan Romo," katanya seraya tertawa.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis meminta agar sebaiknya RUU Minol dikonsultasikan dengan pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan kemudian tidak direspons baik oleh pemerintah.

"Ini kan membuat suatu pekerjaan kita yang menurut hemat saya tidak tepat. Oleh karena itu saran saya pertama, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditundaklanjuti atau tidak," sarannya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement