Selasa 17 Nov 2020 22:54 WIB

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng Minimarket

Pelaku telah mencuri 12 minyak goreng kemasan isi satu liter.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG  -- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang pencuri spesialis minyak goreng kemasan di toko swalayan berinisial Am (50).  Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa per hari ini tersangka setidaknya mampu mencuri 12 minyak goreng kemasan isi 1 liter di beberapa toko swalayan.

Hasil pencurian tersebut kemudian dijual di Pasar Legi Parakan Rp10 ribu per kemasan.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Benny, setelah petugas mendapat laporan dari korban Agus Supriyanto warga Tegalurung Kecamatan Bulu bahwa ada orang mencuri di tokonya. Petugas yang berbekal rekaman kamera pengawas mencarinya dengan melacak nomor polisi sepeda motor yang digunakan.

"Hasil pelacakan mengarah pada tersangka dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Berikut barang bukti telah diamankan," katanya.

Tersangka yang juga warga Desa Ngemplak, Kandangan, Kabupaten Temanggung. dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pencurian minyak goreng kemasan, kata tersangka Am, dilakukan dalam beberapa bulan terakhir seorang diri. Modus dalam melakukan pencurian, kata dia, membeli minuman kemasan di toko swalayan, dan memasukkan minyak goreng kemasan di balik jaket yang dikenakan.

"Minuman kemasan yang dibayar, sedangkan minyak goreng disembunyikan di balik jaket. Pada awalnya saya berdebar tetapi menjadi biasa," katanya.

Ia menyebutkan toko swalayan yang jadi sasaran pencurian hampir di semua kecamatan di Temanggung, antara lain Airlangga Mart, A Mart Badran, Indomaret Kranggan, Alfamart Kranggan, Mahkota Swalayan Kranggan, Toserba Cik Devi Kranggan, dan Toserba Semesta Pasar Pringsurat. "Barang hasil curian saya jual di bawah harga toko sehingga bisa cepat laku," katanya

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement