Selasa 17 Nov 2020 23:52 WIB

Peserta JKN-KIS di Maluku 1.425.764 Jiwa

Jumlah peserta JKN-KIS di Maluku tersebar di 11 kabupaten dan kota

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan, (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan) Cabang Ambon mencatat jumlah peserta JKN-KIS di Maluku yang tersebar di 11 kabupaten dan kota hingga November 2020 sebanyak 1.425.764 jiwa, dari jumlah penduduk sebanyak 1.864.335 jiwa.

"Rinciannya, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tercatat sebanyak 76.858 jiwa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 107.568 jiwa, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 88,922 jiwa, Kabupaten Buru Selatan 63.992 jiwa, Kota Ambon278.218 jiwa," kata Kepala BPJS-Kesehatan Cabang Ambon Rumondang Pakpahan di Ambon, Selasa (17/11).

Selain itu, lanjut dia, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tercatat sebanyak 162.904 jiwa, Kabupaten Buru 104.761 jiwa, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 95.381 jiwa, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 300.760 jiwa, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 90.758 jiwa, dan Kota Tual sebanyak 55.642 jiwa.

Menurut Rumondang, ada kepesertaan JKN yang masuk dalam PBI (penerima bantuan iuran) yang dibayar oleh Pemerintah Pusat (masuk APBN). Di Maluku tercatat 719.494 jiwa yang menjadi peserta JKN segmen PBI. Mereka kategori masyarakat kurang mampu sehingga iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, ada juga segmen PBI APBD-I, yaitu penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi. Contohnya 912 peserta di Kabupaten MBD yang dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku. "Jumlah peserta yang masuk dalam segmen PBI APBD-I di Maluku yang tersebar di 11 kabupaten dan kota sebanyak 44,265 jiwa," kata Rumondang mengungkapkan.

Kemudian PBI APBD II adalah masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayar oleh kabupaten/kota. Contohnya di MBD tercatat 18,380 penduduk dibayarkan oleh pemda setempat. Segmen ini untuk Provinsi Maluku tercatat sebanyak 179,661 jiwa.

"Jadi segmen PBI ada tiga yakni yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan masing-masing Pemerintah kabupaten/kota," katanya. Kepesertaan PBI tergantung kemampuan masing-masing kabupaten/kota tempat tinggalnya.

Rumondang berharap informasi mengenai keesertaan PBI itu disebarluaskan ke publik oleh pers, sekaligus untuk menerima masukan atau saran dari masyarakat. Dia menambahkan, BPJS-Kesehatan Cabang Ambon selama ini membawahi 11 kabupaten dan kota di Maluku, jadi meskipun nama Cabang Ambon tetapi wilayah kerjanya adalah provinsi itu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement